NAGAN RAYA, BERITA MERDEKA Online – Menjelang berakhirnya tahun ajaran 2023/2024, Dinas Pendidikan Kabupaten Nagan Raya melarang pihak sekolah mengutip biaya wisuda dan perpisahan kepada orang tua/wali murid jenjang pendidikan usia dini (PAUD), jenjang Sekolah Dasar (SD) dan juga jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP). Karena itu bukan suatu kewajiban dan melanggar aturan.
Kita sudah mengeluarkan surat edaran kepada pihak sekolah untuk tidak mengutip biaya wisuda dan acara perpisahan kepada orang tua/wali murid jenjang pendidikan baik jenjang pendidikan PAUD, SD dan SMP di wilayah Kabupaten Nagan Raya, kata Kadis Pendidikan Nagan Raya Zulkifli, S.Pd kepada awak media ini, Selasa (14/5-2024).
Zulkifli menyebutkan untuk acara perpisahan tidak bersifat wajib, dan kalaupun dilaksanakan jangan membebani orang tua murid, sebutnya.
Lebih lanjut Zulkifli mengatakan adapun dasar hukum larangan tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2023 Melalui akun media sosial resmi mereka (@kemdikbud.ri), Kemendikbudristek menegaskan bahwa kegiatan wisuda tidak bersifat wajib dan tidak boleh membebani orang tua/wali murid. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2023 tentang Kegiatan Wisuda pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar, Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Menengah Pertama dan Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Menengah Atas, terang Zulkifli.
Kadisdik Zulkifli menambahkan bahwa dinas pendidikan kabupaten Nagan Raya juga mengingatkan kepada sekolah yang ada di Nagan Raya untuk tidak memungut biaya saat pembagian rapor maupun ketika pengambilan ijazah.
Sementara itu, salah seorang tua/wali murid mendukung penuh atas adanya larangan wisuda dan perpisahan disekolah, karena akan membebani biaya para orang tua/wali, sebab ada dalam satu keluarga bukan hanya satu anak yang lulus, jadi ini sangat terbebani dengan biaya karena kondisi dan keadaan ekonomi orang tua, jadi pihak sekolah dan komite harus lebih mengutamakan yang sifatnya mendesak, tandas wali murid yang enggan disebutkan namanya (Almanudar)



Tinggalkan Balasan