Bengkulu, Beritamerdekaonline.com – Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Bengkulu menilai Sektor Jasa Keuangan Provinsi Bengkulu hingga bulan Mei 2024 dalam kondisi stabil dengan kinerja yang positif, likuiditas yang memadai, serta profil risiko terjaga untuk terus mendukung pertumbuhan perekonomian daerah di tengah kondisi ketidakpastian global.
Perkembangan Sektor Perbankan

“Pada posisi Mei 2024, penyaluran kredit perbankan di Provinsi Bengkulu mengalami pertumbuhan yoy. Penyaluran kredit Bank Umum pada bulan Mei 2024 tumbuh 7,05 persen yoy. Aset Bank Umum di Provinsi Bengkulu juga mengalami peningkatan sebesar 7,17 persen yoy. Sementara itu, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) bank umum di Provinsi Bengkulu pada bulan Mei 2024 mencapai Rp16,99 triliun naik sebesar 8,02 persen yoy,” ujar Kepala OJK Provinsi Bengkulu Ayu Laksmi Syntia Dewi, dalam siaran persnya, di Kantor OJK Provinsi Bengkulu, Senin (15/07).
Eksposur Kredit Perbankan posisi 31 Mei 2024

Berdasarkan jenis penggunaannya, pertumbuhan kredit didorong oleh kredit Investasi, Modal Kerja dan Konsumsi masing-masing dengan masing-masing total kredit di Provinsi Bengkulu sampai dengan Mei 2024 adalah sebesar 5,5 miliar, 8,6 miliar dan 14,3 miliar. Berdasarkan sektornya, pertumbuhan kredit di Provinsi Bengkulu disumbangkan oleh sektor pertanian, perburuan dan kehutanan sebesar 22 persen, sektor Pemilikan Peralatan Rumah Tangga Lainnya (termasuk pinjaman multiguna) sebesar 22 persen serta Perdagangan Besar dan Eceran sebesar 18%. Sedangkan, berdasarkan jenis debiturnya, kredit di Provinsi Bengkulu paling banyak disalurkan kepada debitur UMKM.
Kinerja Intermediasi BPR/BPRS Posisi 31 Mei 2024
Kinerja intermediasi BPR/S di Provinsi Bengkulu pada April 2024 terpantau cukup baik dengan tren yang meningkat meskipun tidak signifikan. Secara YoY, tercatat bahwa terdapat peningkatan Kredit sebesar Rp26,58 miliar atau 12,52% pada Mei 2024. Penghimpunan Dana Pihak Ketiga mengalami lonjakan cukup signifikan yang pada Mei 2024 meningkat hingga Rp27,7 miliar atau 15,50%. Meski terdapat peningkatan pada penyaluran kredit/pembiayaan dan penghimpunan dana pihak ketiga, terdapat penurunan tidak signifikan total aset pada Mei 2024 yang mencapai
–Rp2,33 miliar atau 0,81%.
Secara umum, market share total aset BPR/BPRS di Provinsi Bengkulu terbilang kecil yaitu sebesar Rp286 miliar dari Rp195,01 triliun atau hanya sebesar 0,14%. Selanjutnya, secara total aset terbesar pada Provinsi Bengkulu terdapat pada Kabupaten Seluma sebesar Rp86,9 miliar sedangkan total asset terkecil terdapat pada Kabupaten Kaur yang hanya sebesar Rp1,6 ,miliar.
Hingga Bulan Mei 2024, OJK Provinsi Bengkulu telah melakukan pemeriksaan on site terhadap 2 (dua) BPR. Pada Bulan Mei 2024 OJK Provinsi Bengkulu telah menerbitkan izin berupa:
• 2 (dua) Persetujuan Dewan Pengawas Syariah BPRS, dan
• 1 (satu) Persetujuan Pemegang Saham Pengendali BPRS.
Selain itu, hingga Bulan Mei 2024, OJK Provinsi Bengkulu juga telah menerbitkan :
• 1 (satu) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPR.
Perkembangan Pasar Modal
Single Investor Identification (SID) mengalami tren yang terus menanjak dengan peningkatan berupa:
1. Pertumbuhan tertinggi pada jenis investor S Invest yang mencapai 8.441 orang atau 17,26%;
2. Pertumbuhan terendah pada SID SBN sebanyak 319 orang atau 20,41%.
Investor di Provinsi Bengkulu didominasi penduduk di Kota Bengkulu sebanyak
25.503 atau 40,44% dari seluruh investor yang ada di Provinsi Bengkulu.
Kinerja Pasar Modal Provinsi Bengkulu
Transaksi saham saat ini mengalami penurunan yang signifikan dari kisaran Rp249,4 miliar pada Mei 2023, menjadi Rp138,53 miliar pada April 2024. Meskipun nilai transaksi saham mengalami penurunan, akan tetapi nilai kepemilikan saham melonjak cukup signifikan sebesar Rp77,1 miliar, hal ini menandakan bahwa terdapat kecenderungan bahwa Masyarakat di Provinsi Bengkulu lebih suka berinvestasi jangka menengah daripada melakukan transaksi saham harian.
Aktivitas Pengawasan Pasar Modal yang di Provinsi Bengkulu hingga Mei 2024, yaitu:
1. Pemeriksaan On Site.
• 1 (satu) kali Pemeriksaan Kepatuhan Perusahaan Sekuritas, dan
• 1 (satu) kali Pemeriksaan Kepatuhan APERD.
2. Penerbitan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
• 1 (satu) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan Perusahaan Sekuritas, dan
• 1 (satu) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan APERD.
Perkembangan Sektor IKNB
Kota Bengkulu memiliki angka penyaluran pembiayaan yang jauh lebih tinggi dibandingkan daerah lainnya, mencapai Rp1,4 T. Kabupaten lain seperti Bengkulu Utara, Mukomuko, dan Seluma juga menunjukkan angka penyaluran pembiayaan yang signifikan, namun lebih rendah dibandingkan Kota Bengkulu.
Tren pertumbuhan pembiayaan dari April 2023 hingga April 2024 menunjukkan pertumbuhan yang rendah (2,1%), namun nominal NPF meningkat cukup signifikan (53,99%).
Hingga bulan Mei 2024, OJK Provinsi Bengkulu telah melakukan pemeriksaan on site terhadap 1 (satu) LKMS sedangkan terkait perizinan, OJK Provinsi Bengkulu sedang memproses perizinan usaha pergadaian swasta.
Perkembangan Edukasi dan Pelindungan Konsumen
Dalam rangka melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat serta mendukung pencapaian target inklusi dan literasi keuangan nasional, OJK Provinsi Bengkulu terus meningkatkan program literasi dan keuangan secara masif melalui kegiatan literasi dan edukasi keuangan kepada masyarakat di Provinsi Bengkulu. Sampai dengan bulan Mei 2024, OJK Provinsi Bengkulu telah melaksanakan 25 kegiatan edukasi dan literasi keuangan kepada 3.860 orang yang terdiri dari masyarakat umum, pelajar, mahasiswa dan pelaku UMKM. Selain melaksanakan kegiatan edukasi dan literasi secara tatap muka dengan masyarakat, OJK Provinsi Bengkulu juga telah melakukan publikasi informasi melalui media sosial OJK Provinsi Bengkulu (Instagram @ojk_bengkulu), beberapa media online, surat kabar dan stasiun TV yang ada di Provinsi Bengkulu. Khusus media sosial terhitung sejak Januari s.d. Mei 2024, OJK Provinsi Bengkulu telah memposting 133 konten yang bersifat edukasi dan literasi.
Selain penyampaian mengenai pentingnya literasi dan edukasi keuangan, OJK Provinsi Bengkulu juga melakukan sosialisasi mengenai Waspada Investasi, Pinjaman Online Ilegal dan Pengenalan Produk-Produk Industri Jasa Keuangan (IJK) dengan melibatkan IJK yang ada di Provinsi Bengkulu.
Hingga Bulan Mei 2024, OJK Provinsi Bengkulu telah menerima 98 pengaduan dari konsumen IJK. Dari pengaduan tersebut, sebanyak 50 pengaduan dari sektor Perbankan, 20 pengaduan dari Lembaga Pembiayaan, 7pengaduan dari Asuransi dan 21 Pengaduan Fintech. Selain itu, di bulan Mei 2024, OJK Provinsi Bengkulu juga menerima 1.130 layanan permintaan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) baik secara walk in maupun online dari masyarakat.
Pada bulan Mei 2024, Kantor OJK Provinsi Bengkulu telah mengadakan kegiatan edukasi pada wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar) Provinsi Bengkulu yaitu di Pulau Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara. Kegiatan Edukasi tersebut diikuti oleh 100 orang Masyarakat Enggano dan 100 Pelajar di SMA Negeri 6 Bengkulu Utara.
Perkembangan TPAKD
Telah dibentuk 11 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Di Provinsi Bengkulu yang tersebar di 1 Provinsi Bengkulu, 1 Kota Bengkulu dan 9 Kabupaten. Setiap TPAKD memiliki program kerja masing-masing guna mendorong pergerakan ekonomi daerah.
Salah satu program TPAKD di Provinsi Bengkulu yaitu dilakukannya program kerja sesuai Generic Model Ekosistem Keuangan Inklusif (GM EKI) dalam rangka mendukung upaya pemerintah dalam pengembangan dan pemberdayaan desa secara terpadu untuk mendorong transformasi sosial, budaya, dan ekonomi desa, serta guna meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di wilayah perdesaan.
GM EKI ini dapat menjadi acuan dalam menciptakan keuangan inklusif di wilayah perdesaan melalui pendekatan penguatan sinergi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan di bawah koordinasi forum Tim Percepatan Keuangan Daerah (TPAKD).
Beberapa program TPAKD yang telah dilaksanakan sampai dengan Maret 2024 adalah:
• Penyaluran KUR Bank Umum sebesar 100 juta di Pulau Enggano, Bengkulu Utara,
• Pembukaan Tabungan Pelajar sebanyak 26 account dengan total nominal tabungan sebesar Rp23.000.000 di Pulau Enggano, Bengkulu Utara,
• Penyaluran KUR Bank Umum sebesar100 juta pada acara TPAKD Kota Bengkulu,
• Penyaluran KUR Bank Umum sebesar 100 juta pada acara TPAKD Bengkulu Tengah, dan
• Pembukaan 3 Rekening Reksadana TPAKD Bengkulu Tengah.
Lain-Lain
1. Terjadi pergantian pimpinan Kepala OJK Provinsi Bengkulu per 1 Juni 2024. Semula Bpk. Tito Adji Siswantoro digantikan oleh Ibu Ayu Laksmi Syntia Dewi.
2. Dalam rangka pemberantasan judi online yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan, atas permintaan OJK, sampai dengan Bulan Mei 2024, perbankan telah melakukan pemblokiran terhadap 6.056 rekening dari data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. OJK juga meminta perbankan untuk menutup rekening yang berada dalam Customer Identification File (CIF) yang sama.
3. Dalam rangka pemberantasan kegiatan keuangan ilegal, sejak 1 Januari s.d. 30 Juni 2024 pengaduan entitas ilegal yang diterima sebanyak 8.633 pengaduan, meliputi pengaduan pinjol ilegal sebanyak 8.213 pengaduan, dan pengaduan investasi ilegal sebanyak 420 pengaduan.




Tinggalkan Balasan