Beritamerdekaonline.com, Jakarta – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menggelar fokus group diskusi terkait maraknya pelanggaran lalu lintas dengan surat tanda nomor kepemilikan (STNK) dan plat nomor yang palsu.
“FGD ini kami laksanakan setelah kami melakukan supervisi yang terjadi di masyarakat,” kata Ketua Kompolnas, Benny Mamoto, di Jakarta, Selasa, 23 Juli 2024.
Ketua Kompolnas ini menyoroti banyaknya plat palsu dan STNK di masyarakat dan kalangan lembaga dan instansi negara.
“Kita semua tahu dan rekan-rekan media mengikuti berita pemalsuan stnk dan lain sebagainya. Tentunya, perlu dikembalikan pada aturan yang sebenarnya,” kata Benny.
Dia juga menyebutkan undang undang lalu lintas sudah ada turunannya yang diatur oleh Peraturan Kapolri.
“Dengan diskusi ini kita sama sama dapat merumuskan sehingga kedepan aparat penegak hukum dapat mengidentifikasi plat kendaraan benar atau tidaknya,” tandas eks Direktur BNN ini.
FGD lalu lintas ini penting, kata Benny mengingat pembahasan soal lalu lintas seperti stnk palsu dan lainnya berikut penerapannya dilapangan.
Tampak pembicara dalam fokus group diskusi ini dihadiri oleh Direktur harian Kompolnas, Benny Mamoto, Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio, Danpuspom TNI, Yusri Nuryanto, Dirjen Perundang-undangan Kumham, Roberia dan Ahli Hukum Pidana, Nurhasan Ismail.
“Hasil dari fgd ini nantinya akan kami (Kompolnas) rekomenasikan ke Kapolri,” pungkasnya. (@ms)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan