Beritamerdekaonline.com, Bengkulu Utara – Dinas Pemberdayaaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkulu Utara (BU), pada saat jam kerja hanya dihuni oleh 5 orang pegawai.
“Data dihimpun, suasana sunyi sepi di DPPPA mirip seperti suasana di kuburan ini, terjadi mulai pukul 14.36 Wib saat wartawan Beritamerdekaonline ingin memonitor terkait kegiatan sosialisasi di DPPPA”.
Namun apa, hanya ada 5 orang pegawai (ASN) yang bisa dijumpai yang katanya beberapa pegawai DPPPA sedang berkegiatan diluar, ujar Arwis Supriadi Kasubbag Perncanaan DPPPA BU, pada Selasa (30/7/2024).
Masih disampaikanya, maaf mas pegawai sedang kegiatan luar, setengan (separuh-red) dari pegawai DPPPA BU sedang mengimput data di UPTD DPPPA Bengkulu Utara, dan sebagian ada kegiatan diluar, katanya.
“Namun sebaliknya berbeda dengan yang disampaikan Ka. UPTD DPPPA BU Mimid Sarmidin, S.Pd mengatakan untuk pegawai UPTD kami hanya ada 4 orang disini dan tidak ada pegawai dari DPPPA yang mengimput data hari ini”.
Terkait adanya pernyataan pegawai DPPPA yang hampir setengah di UPTD melakukan kegiatan pengimputan data tidak benar adanya. Namun untuk sosialisasi itu ada tapi beberapa hari lalu dan tidak ada untuk sekarang ini, tutupnya.
Kasus ini menunjukkan perlunya transparansi dan komunikasi yang lebih baik antara berbagai unit dalam instansi pemerintah. DPPPA sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak harus memastikan bahwa semua pegawainya berfungsi dengan baik dan tidak ada tugas yang terabaikan.
Dengan adanya perbedaan informasi ini, diharapkan pihak terkait dapat segera melakukan klarifikasi dan memperbaiki koordinasi internal. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik dan tidak terganggu oleh masalah internal.
Kondisi ini juga menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan dan evaluasi rutin terhadap kinerja pegawai di setiap instansi pemerintahan. Dengan demikian, setiap pegawai dapat melaksanakan tugasnya secara optimal dan profesional, sesuai dengan tanggung jawab yang telah diberikan. (Yaap)
Editor: Tim BMo Kota Bengkulu
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan