Kepahiang, Berita Merdeka Online – Selasa, 13 Agustus 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang mengadakan Rapat Paripurna dengan agenda utama Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kepahiang ini menjadi momen penting dalam proses penyusunan APBD 2025.
” Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kepahiang, Bambang Asnadi, menyampaikan laporan hasil pembahasan rancangan KUA-PPAS 2025; Dalam laporannya, Bambang Asnadi mengungkapkan bahwa proyeksi Pendapatan Daerah untuk Tahun Anggaran 2025 diperkirakan mencapai Rp. 785.110.576.469. Sementara itu, total Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp. 855.800.501.215.
“Dengan mempertimbangkan pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal sebesar Rp. 2.000.000.000, total defisit APBD 2025 diperkirakan sebesar Rp. 72.689.924.746,” papar Bambang Asnadi. Proyeksi total APBD untuk tahun anggaran mendatang sebesar Rp. 785.110.576.469 menunjukkan tantangan yang harus diatasi dalam pengelolaan anggaran daerah.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kepahiang, Hariyanto, S.Kom., M.M., dan dihadiri oleh anggota DPRD seperti Anudin, S.Sos. ;Setelah pembahasan, Nota Kesepakatan KUA dan PPAS 2025 disetujui untuk ditandatangani oleh Pimpinan DPRD dan Bupati Kepahiang; Penandatanganan ini menandai persetujuan resmi terhadap proyeksi anggaran yang telah disepakati.
Bupati Kepahiang, yang diwakili oleh Wakil Bupati H.Zurdi Nata, S.IP, dalam sambutannya menekankan pentingnya KUA-PPAS sebagai dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun 2025; “Nota Kesepakatan ini akan menjadi panduan dalam pengambilan keputusan terkait kebijakan anggaran daerah,” ujar H. Zurdi Nata.
Wakil Bupati H. Zurdi Nata juga memberikan instruksi kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unit kerja untuk fokus dalam menjawab tuntutan masyarakat melalui program kerja pemerintah daerah. Ia menegaskan pentingnya penetapan program dan kegiatan prioritas untuk menekan defisit anggaran. “TAPD diharapkan dapat menentukan skala prioritas agar defisit anggaran Tahun 2025 dapat diminimalisir, bahkan diusahakan menjadi nihil,” tambah H. Zurdi Nata.
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh 15 anggota DPRD Kabupaten Kepahiang serta berbagai unsur Forkopimda Kabupaten Kepahiang, termasuk Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Kepala Instansi ‘Vertikal, serta Kepala Dinas dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang; Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama dalam menyukseskan penyusunan anggaran daerah untuk tahun depan. (SHA)



Tinggalkan Balasan