SEMARANG, Berita Merdeka Online — Dugaan ketidaksesuaian penyaluran dana Program Keluarga Harapan (PKH) di Dusun Karangtalu, Desa Mlilir, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, menarik perhatian masyarakat dan aparat penegak hukum.

Bantuan yang seharusnya diterima penuh oleh keluarga kurang mampu diduga tidak sampai secara utuh kepada penerima manfaat.

Sejumlah warga yang merasa dirugikan kemudian melaporkan persoalan tersebut ke Satreskrim Polres Semarang.

Mereka meminta adanya kejelasan terkait alur pencairan bantuan sosial yang dinilai tidak transparan.

Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana, mengatakan laporan tersebut telah masuk sejak April 2026.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan keterangan dari warga serta menelusuri dokumen pendukung.

“Dua warga yang melapor sebagai korban sudah kami mintai keterangan,” ujarnya, Senin (18/5/2026).

Ia menjelaskan, pihak kepolisian belum dapat memastikan jumlah kerugian maupun pihak yang harus bertanggung jawab karena masih menunggu data resmi dari Kementerian Sosial dan Dinas Sosial.

Menurutnya, data penerima PKH mengalami perubahan setiap tahun sehingga penyidik perlu melakukan pencocokan agar hasil penyelidikan benar-benar akurat.

Kasus ini semakin menjadi perhatian karena pihak yang dilaporkan disebut merupakan salah satu perangkat desa setempat.

Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana

Kondisi tersebut membuat warga berharap proses hukum berjalan terbuka dan tidak ada pihak yang dilindungi.

Polisi sendiri menegaskan bahwa hingga kini belum ada penetapan tersangka.

Seluruh proses masih berada dalam tahap penyelidikan awal dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Kepala Desa Mlilir, Jamhari, mengaku belum mengetahui secara menyeluruh persoalan tersebut.

Ia menyebut akan segera melakukan pengecekan internal untuk memastikan informasi yang beredar di masyarakat.

“Saya belum mengetahui secara lengkap persoalan ini. Dalam waktu dekat akan kami lakukan konfirmasi,” ujarnya.

Masyarakat mulai menunjukkan keresahan karena bantuan sosial yang seharusnya membantu kebutuhan hidup justru menimbulkan persoalan baru.

Bahkan, muncul rencana aksi protes sebagai bentuk tuntutan agar penyaluran bantuan dilakukan secara jujur dan tepat sasaran.

Warga meminta pemerintah desa segera mengambil langkah komunikasi yang jelas agar polemik tidak terus berkembang dan situasi sosial tetap kondusif.

Transparansi dinilai menjadi kunci utama untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap program bantuan sosial tersebut. (liem)