Bengkulu, Beritamerdekaonline.com – Dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilkada 2024, Panglima Hukum Rakyat bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu menggelar acara sosialisasi dengan tema “Peningkatan Partisipasi Pemilih Pilkada No-Golput 2024″.
Acara ini bertujuan untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat kalangan menengah ke bawah, khususnya buruh, pedagang, dan kuli bangunan. Sosialisasi ini diadakan untuk memotivasi masyarakat agar menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 27 November 2024 mendatang.
Muhammad Iqbal, S.Sos., M.H., Ketua Panglima Hukum Rakyat sekaligus narasumber utama dalam kegiatan tersebut, menyampaikan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memilih pemimpin daerah yang berkualitas.
”Hari ini, kami mengundang masyarakat sipil dari kalangan menengah ke bawah untuk mengikuti sosialisasi Pilkada 2024. Pendidikan politik ini penting agar mereka tidak golput, sebab suara mereka sangat berarti bagi masa depan daerah kita. Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada KPU Provinsi Bengkulu yang telah menjadi mitra kami dalam menyelenggarakan acara ini,” ujar Iqbal, di Rumah Makan Pondok Nyantai, Kota Bengkulu, Sabtu (12/10/2024).
Sosialisasi ini juga menghadirkan mantan anggota KPU Provinsi Bengkulu dua periode, Siti Baroroh, sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, Siti menjelaskan regulasi Pilkada serentak 2024 yang akan diikuti oleh 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota di seluruh Indonesia. Ia menekankan kepada peserta untuk memahami visi dan misi setiap pasangan calon yang maju dalam Pilkada.
”Jangan asal pilih, karena pilihan kita akan berdampak pada pembangunan daerah. Dan yang terpenting, jangan golput. Golput hanya akan merugikan kita sendiri, jadi ayo gunakan hak pilih kita,” tegasnya.
Selain itu, Akademisi dari UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, Ifansyah Putra, S.H.I., M.Sos., juga turut memberikan materi dalam sosialisasi ini. Ifan menjelaskan konsep pemilihan pemimpin dalam pandangan Islam, di mana memilih pemimpin adalah kewajiban. Ia mengutip Surah Ar-Ra’d ayat 11 yang menyatakan bahwa perubahan dalam suatu masyarakat hanya bisa terjadi jika mereka berusaha mengubah diri mereka sendiri. “Dengan memilih pemimpin yang tepat, kita berharap dapat menciptakan sistem demokrasi yang bersih dan jauh dari politik uang. Dalam Islam, suap-menyuap sangat diharamkan, termasuk menjadi perantara antara penyuap dan yang disuap,” katanya.
Ifan juga mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyebaran ujaran kebencian atau informasi hoaks selama masa kampanye. “Kita harus bijak dalam menggunakan hak pilih kita, karena masa depan daerah kita ada di tangan kita semua,” tutupnya.
Acara ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran politik di kalangan masyarakat menengah ke bawah, sehingga partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 di Bengkulu semakin meningkat.
Panglima Hukum Rakyat Bersama KPU Provinsi Bengkulu Gelar Sosialisasi Pilkada 2024: Ajak Masyarakat Menengah ke Bawah untuk Tidak Golput
12 Oktober 2024 10:46 am
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup

Tinggalkan Balasan