Beritamerdekaonline.com, Jakarta – Berakhirnya dualisme kepempimpinan Ikatan Notaris Indonesia (INI) telah diputuskan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum ( Dirjen AHU) Widodo lewat rekonsiliasi.
Widodo menyampaikan berdasarkan hasil rekonsiliasi yang menghasilkan keputusan dan kesepakatan bersama.
“Berdasarkan perundang-undangan dan setelah memutuskan dari beberapa aspek yuridis dan dukungan kewilayahan. Kami (pemerintah) mengakui kepempimpinan INI yang diketuai oleh Irfan Ardiansyah,” kata Widodo, di Bilangan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 16 Januari 2025.
Dirinya menjelaskan keputusan ini diambil setelah 23 Desember 2024 lalu pihaknya sudah mempertemukan dua kepengurusan yang diketuai oleh Tri Firdaus dan Irfan Ardiansyah.
Dikesempatan tersebut Widodo juga menuturkan telah memberikan tenggat waktu kepada kedua belah pihak untuk melakukan rekonsiliasi selama dua minggu hingga tanggal 15 Januari 2025 kemarin.
Kendati demikian kedua kubu masih tak mau mengalah dan terus mengklaim tampuk kepempimpinan.
Dikatakan Widodo keputusan Ini diambil setelah pada pertemuan di desember lalu ada poin yang mengatakan jika dalam rekonsiliasi keduanya tidak mencapai kata sepakat maka Dirjen AHU yang akan memutuskan ketua INI.
“Hingga akhirnya kami yang mengambil keputusan pada malam tadi dan memutuskan apa yang kita sampaikan tadi (Irfan Ardiansyah) sebagai Ketum (Pengurus),” jelasnya.
Ditetapkan Irfan sebagai Pengurus INI 2023 – 2026 kata Widodo pihaknya mempertimbangkan berdasarkan aspek sosial dan yuridis.
Lebih lanjut dirinya juga mengatakan aspek yuridis berdasarkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Sikap bijaksana pengurus INI untuk merangkul pengurus yang lain baik di wilayah maupun daerah.
“Dengan penetapan ini bisa menambah kebersamaan program organisasi ini. Tentunya membangun konsolidasi dan rekonsiliasi untuk membesarkan INI,” pungkasnya.(@ms)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan