Majalengka, Jawa Barat | Beritamerdekaonline.com — Sekretaris Desa Girimulya, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Majalengka, Maman Abdurahman, membantah keras tuduhan menggelapkan kartu rekening warga penerima manfaat program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari 2021 hingga 2024.
Dalam klarifikasinya di ruang kerja, Maman menjelaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar. “Saya belum pernah menerima laporan terkait kartu BPNT dari warga berinisial TI, yang beralamat di Blok Garasiang, RT 05/RW 02, Desa Girimulya. Setelah mendengar kabar simpang siur, kami langsung menemui Ibu TI untuk memastikan situasi sebenarnya,” ujarnya, Selasa (21/01/2025).
Kartu Rekening Dimiliki Penerima Manfaat
Maman menegaskan bahwa perangkat desa tidak pernah menyimpan kartu rekening warga. “Kartu rekening sepenuhnya dipegang oleh penerima manfaat. Kami tidak pernah menahan atau menyimpan kartu tersebut,” tegasnya.
Ia juga menyoroti kurangnya respons pendamping BPNT terhadap keluhan warga. “Pendamping seharusnya lebih kritis dan sigap menyelesaikan permasalahan warga. Jika ada keluhan, pendamping harus bergerak cepat mencari solusi,” tambahnya.
Terkait Data Penerima BPNT di DTKS
Maman juga membantah desas-desus yang menyebut dirinya masih menerima bantuan BPNT. Ia menjelaskan, selama pandemi Covid-19, dirinya memang sempat menerima bantuan sebanyak dua kali. Namun, setelah pandemi berakhir, ia telah mengajukan penghapusan data sebagai penerima manfaat kepada Dinas Sosial (Dikanji).
“Kami sudah mengajukan penghapusan data di DTKS, tapi hingga kini data tersebut belum dihapus. Sejak pengajuan, kami tidak lagi menerima bantuan BPNT,” jelasnya.
Pengakuan Warga dan Informasi Terkait BPNT
Ketika tim media mendatangi tempat tinggal TI, warga tersebut mengaku mendapatkan data DTKS melalui aplikasi Google.
Bagi warga yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) namun tidak menerima bantuan sosial, dapat menghubungi nomor hotline Kemensos di 08111022210 atau melalui email di bansos.covid19@kemensos.go.id. (MH)





Tinggalkan Balasan