JAKARTA, Berita Merdeka Online – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian hutan melalui Penandatanganan nota kesepahaman (MoU).

Kesepakatan ini bertujuan untuk memperkuat penegakan hukum dalam mencegah dan menanggulangi berbagai pelanggaran di kawasan hutan, termasuk kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyoroti bahwa salah satu tantangan utama dalam pengelolaan hutan adalah kebakaran yang kerap terjadi akibat ulah pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Ia menekankan pentingnya langkah-langkah preventif, terutama menjelang peralihan musim hujan ke musim kemarau.

“Kita harus bersiap menghadapi transisi musim. Diperlukan upaya bersama untuk menegakkan aturan dan menindak pelaku yang sengaja memicu kebakaran hutan. Kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat penegakan hukum di sektor kehutanan,” ujar Kapolri pada Senin (17/2/2025).

Ia menambahkan bahwa kerja sama ini akan mempererat hubungan antara Polri dan Kemenhut, khususnya dalam aspek penegakan hukum.

Polri berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh guna memastikan perlindungan hutan dapat berjalan lebih optimal.

“Sinergi ini sangat penting dalam menindak berbagai bentuk pelanggaran di sektor kehutanan. Polri siap mendukung upaya pengamanan dan memastikan kebijakan kehutanan dapat diterapkan dengan baik,” tegasnya.

MoU ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama sebelumnya antara Polri dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Kesepakatan tersebut akan menjadi pedoman utama dalam kerja sama antara kedua lembaga selama lima tahun ke depan, guna mengatasi berbagai tantangan yang muncul dalam pengelolaan hutan.

Sementara itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyambut baik kerja sama ini. Ia menekankan bahwa sektor kehutanan menghadapi tantangan besar, terutama saat musim kemarau yang rawan kebakaran hutan.

“Kami sangat mengapresiasi sinergi ini, mengingat tantangan di sektor kehutanan semakin kompleks. Dengan semakin dekatnya musim kemarau, risiko karhutla meningkat, sehingga diperlukan langkah-langkah mitigasi yang lebih kuat,” jelasnya.

Menurutnya, keberadaan Polri yang memiliki jaringan hingga ke daerah-daerah terpencil menjadi keuntungan dalam meningkatkan efektivitas pengawasan dan perlindungan hutan.

“Kerja sama ini sangat membantu kami dalam menjaga hutan. Dengan keterbatasan sumber daya yang kami miliki, keberadaan Polri yang memiliki personel hingga tingkat desa tentu menjadi dukungan yang sangat berarti dalam upaya perlindungan hutan,” pungkas Menhut. (lim)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.