BREBES, Berita Merdeka Online – Menjelang perayaan Idul Fitri, Polres Brebes, Polda Jawa Tengah, melaksanakan pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) hasil operasi penyakit masyarakat (pekat).

Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 21 Maret 2025, di halaman Mapolres Brebes sebagai langkah menjaga ketertiban dan keamanan selama bulan suci Ramadan.

Sebanyak 4.404 botol miras pabrikan dan tradisional, serta 612 liter tuak, dihancurkan menggunakan alat berat sebagai simbol komitmen dalam memberantas peredaran miras ilegal di wilayah Brebes.

Kapolres Brebes, AKBP Achmad Oka Mahendra, menyampaikan bahwa operasi ini bertujuan untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif, terutama menjelang Idul Fitri.

“Miras ilegal dapat menjadi pemicu berbagai tindak kriminal, sehingga perlu dilakukan tindakan tegas agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan nyaman,” ujarnya.

Selain miras, operasi pekat juga menargetkan berbagai bentuk penyakit masyarakat lainnya, seperti perjudian, penyalahgunaan narkoba, dan tindak asusila.

“Kami terus berupaya menekan angka kejahatan dengan berbagai langkah preventif dan represif,” tambah Kapolres.

Lebih lanjut, ia mengajak masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

“Kamtibmas bukan hanya tugas kepolisian, tetapi juga tanggung jawab bersama. Partisipasi masyarakat sangat diperlukan agar situasi tetap aman dan damai,” tegasnya.

Polres Brebes berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan operasi penertiban guna memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dan merayakan Idul Fitri tanpa gangguan.

Dengan pemusnahan barang bukti miras ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya peredaran minuman keras ilegal semakin meningkat, sehingga stabilitas keamanan tetap terjaga. (Wawan Bambang AK)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.