Padang Panjang, Berita Merdeka Online – Pemerintah Kota Padang Panjang menggelar rapat koordinasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menjelang pelaksanaan rekayasa lalu lintas di kawasan pusat kota, khususnya di sekitar Pasar Pusat. Rapat ini berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota, Selasa (8/4/2025).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis, didampingi Wakil Wali Kota Allex Saputra, guna memastikan semua persiapan berjalan lancar sebelum sistem lalu lintas baru diberlakukan pada Rabu (9/4/2025).

Dalam keterangannya, Wali Kota Hendri Arnis menegaskan bahwa penataan ulang arus lalu lintas ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan kendaraan di sekitar pusat perdagangan. “Kami ingin menciptakan suasana lalu lintas yang tertib, aman, dan nyaman, terutama di kawasan Pasar Pusat yang padat aktivitas,” jelasnya.

Adapun rincian rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan sebagai berikut:

  • Jalan Imam Bonjol akan menjadi satu arah dari arah Balai-Balai (AB Mart) menuju Simpang Karya.
  • Jalan M. Sjafei dan Jalan Khatib Sulaiman diberlakukan satu arah dari Simpang M. Sjafei hingga Gerbang Tanah Hitam.
  • Jalan M. Yamin (depan Bank Nagari) menjadi dua arah dari Simpang Karya ke Bukit Surungan.
  • Jalan Sudirman diterapkan satu arah dari Simpang PDAM menuju Simpang SMPN 1.
  • Akses kendaraan ke Pasar Kuliner akan ditutup, baik dari arah Jalan M. Sjafei maupun dari arah Polsek.
  • Aturan ini berlaku bagi semua jenis kendaraan, termasuk sepeda motor, mobil pribadi, angkutan umum, hingga ojek pasar.

Petugas dari Dinas Perhubungan dan aparat kepolisian akan dikerahkan ke titik-titik strategis guna memastikan pelaksanaan rekayasa ini berjalan efektif dan disiplin pengendara tetap terjaga.

“Kami minta masyarakat untuk mendukung kebijakan ini dengan mematuhi aturan yang sudah ditetapkan. Penertiban ini untuk kepentingan bersama, dan akan terus kita evaluasi secara berkala,” ujar Hendri Arnis.

Pemkot juga akan menyediakan papan informasi dan petunjuk arah agar masyarakat tidak bingung dengan perubahan rute yang terjadi. Selain itu, rekayasa ini akan terus dipantau oleh tim gabungan dari Pemko dan Forkopimda.

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mengurangi kemacetan serta meningkatkan kenyamanan masyarakat yang beraktivitas di pusat kota.

Dengan adanya rekayasa lalu lintas ini, diharapkan kawasan Pasar Pusat Padang Panjang menjadi lebih tertib, efisien dalam pergerakan kendaraan, serta memberikan ruang lebih luas bagi pejalan kaki dan pelaku usaha.

(Charles Nasution)

Wali Kota Padang Panjang memimpin rapat Forkopimda jelang penerapan rekayasa lalu lintas di kawasan Pasar Pusat.
Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis memimpin rapat koordinasi bersama Forkopimda membahas rekayasa lalu lintas kawasan pusat kota. (Foto: Humas Pemko Padang Panjang)

Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.