Padang Panjang, Berita Merdeka Online – Langkah cepat dan tegas ditunjukkan oleh Iptu Ardi Nefri, S.H., M.H., yang baru saja dilantik sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Padang Panjang. Tiga hari setelah resmi menjabat, ia langsung memimpin penangkapan terhadap seorang residivis narkotika berinisial YD (43), yang kembali terlibat dalam kasus peredaran sabu.

Penangkapan terjadi pada Jumat, 11 April 2025, sekitar pukul 15.00 WIB di kawasan Kelurahan Sigando, Kecamatan Padang Panjang Timur, Kota Padang Panjang. Operasi ini bermula dari informasi masyarakat yang curiga dan resah atas aktivitas mencurigakan pelaku di lingkungan tempat tinggal mereka.

Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso, S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Ardi Nefri mengonfirmasi bahwa pelaku YD merupakan residivis yang sebelumnya pernah menjalani hukuman pidana atas kasus serupa di Lapas Batusangkar dan baru bebas pada 2023.

Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kanit Satres Narkoba, Aipda Fadly Adika, pelaku sempat mencoba kabur menggunakan mobil Honda Brio putih. Namun usahanya gagal setelah menabrak mobil warga saat hendak melarikan diri mundur.

Tak hanya itu, YD juga sempat membuang barang bukti ke semak-semak di sekitar lokasi penangkapan. Berkat kecepatan dan ketelitian petugas, serta dukungan masyarakat yang menyaksikan langsung kejadian tersebut, polisi berhasil menemukan satu paket sedang sabu seberat 2,5 gram.

Saat diinterogasi, YD mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Ia mengaku panik dan mencoba menghilangkan bukti ketika menyadari dirinya hendak ditangkap.

Kini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Padang Panjang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. YD dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang menantinya maksimal 12 tahun penjara.

Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa jajaran Polres Padang Panjang di bawah komando Kasat Resnarkoba yang baru tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika.

Polres Padang Panjang juga menegaskan komitmen untuk terus mengintensifkan pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya demi menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. Peran aktif warga dalam melaporkan aktivitas mencurigakan pun menjadi kunci keberhasilan operasi ini.

Upaya ini sekaligus memperlihatkan bahwa sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memerangi peredaran narkotika. Dengan dukungan publik dan komitmen aparat, cita-cita menciptakan lingkungan bersih dari narkoba bukan hal mustahil.

(Charles Nasution)

Iptu Ardi Nefri pimpin penangkapan residivis sabu di Sigando
Kasat baru tangkap residivis narkoba di Padang Panjang

Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.