Arga Makmur, Bengkulu Utara | Berita Merdeka Online – Rumah Dinas (Rumdin) Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Utara yang berlokasi di Jl. Ir. Sukarno No. 12, Kelurahan Rama Agung, Kecamatan Arga Makmur, tampak tak terurus dan tak berpenghuni. Sejak dilantiknya H. Fitriansyah, S.STP sebagai Sekda oleh Bupati Ir. Mian pada Desember 2022 lalu, kediaman resmi tersebut tidak pernah ditempati.
Pantauan di lokasi memperlihatkan kondisi rumah yang gelap dan sepi tanpa aktivitas, membuatnya tampak seperti bangunan kosong. Warga sekitar menyebutkan bahwa rumah dinas tersebut tidak dihuni sejak Sekda menjabat. Fitriansyah, diketahui memilih tinggal di rumah pribadinya di Desa Lubuk Sahung, Kecamatan Arga Makmur.
Salah satu sumber di lapangan, RZ, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa memang sejak awal menjabat, Sekda tidak menempati rumah dinas. “Sudah sejak dilantik rumah itu kosong, tidak terlihat aktivitas,” ujarnya.
Upaya untuk mengonfirmasi langsung kepada Sekda pun dilakukan. Namun, saat awak media mencoba menemui Fitriansyah di lantai dua Kantor Bupati Bengkulu Utara pada Senin, 5 Mei 2025, ia tidak bisa dijumpai karena dikabarkan akan segera mengikuti rapat. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Evi, salah satu staf Sekda yang didampingi staf lainnya.

Kendala komunikasi dengan Sekda bukan kali ini saja terjadi. Sebelumnya, setidaknya empat kali media mencoba melakukan wawancara langsung, namun selalu gagal. Bahkan, surat klarifikasi resmi yang diajukan pada Maret 2025 lalu, hingga kini belum juga mendapat jawaban.
Surat tersebut diajukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dalam surat itu, media meminta kejelasan mengenai delapan item anggaran dalam APBD Pemkab Bengkulu Utara tahun 2023. Salah satu poin penting yang diklarifikasi adalah tentang anggaran untuk kebutuhan rumah tangga Sekretariat Daerah, yang disebut mencapai miliaran rupiah.
Menurut Evi, surat klarifikasi itu memang sudah diterima dan tercatat di buku surat masuk. Namun, belum ada keterangan lanjutan mengenai status surat tersebut. Ia menyebutkan bahwa surat telah diteruskan kepada Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Daerah, Sugeng Nurchani. “Suratnya sudah kami terima dan sudah dibawa ke bagian keuangan,” ujar Evi.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar terkait transparansi pengelolaan anggaran serta pemanfaatan fasilitas negara oleh pejabat publik. Terlebih lagi, rumah dinas yang dibangun dari anggaran negara justru dibiarkan terbengkalai tanpa kejelasan penggunaannya.
Masyarakat berharap Pemkab Bengkulu Utara dapat memberikan penjelasan terbuka mengenai hal ini. Selain itu, penggunaan anggaran negara seharusnya dijalankan secara transparan dan sesuai fungsi untuk mendukung kinerja pejabat, bukan malah menjadi aset yang terbengkalai. (YAAP)




Tinggalkan Balasan