Padang Panjang (Sumbar) Berita Merdeka Online – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang Panjang bekerja sama dengan Yayasan Karunia Insani Cabang Sumatera Barat menggelar kegiatan WHO Assist bagi 192 warga binaan pada Jumat (08/08/2025), di Aula Rutan Padang Panjang. Kegiatan ini menjadi bagian dari dukungan program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025.
Program WHO Assist ini bertujuan untuk mendeteksi potensi ketergantungan serta mengidentifikasi riwayat penggunaan zat adiktif pada warga binaan selama masa pembinaan. Saat ini, Rutan Kelas IIB Padang Panjang menampung 192 warga binaan, yang terdiri dari 84 kasus penyalahgunaan narkotika dan 108 kasus pidana umum lainnya.

Kepala Rutan Padang Panjang, Torkis Freddy Siregar, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen Rutan dalam menjalankan fungsi pemasyarakatan secara menyeluruh. “Kami tidak hanya menahan, tetapi juga melakukan pembinaan dan rehabilitasi bagi warga binaan. Melalui program ini, kami ingin memastikan mereka mendapatkan perlakuan dan intervensi yang tepat, sehingga saat kembali ke masyarakat, mereka dapat pulih dan produktif,” jelas Torkis.
Hasil assessment WHO Assist akan menjadi dasar dalam pemetaan program rehabilitasi lanjutan, baik medis maupun sosial. Rutan Padang Panjang terus bersinergi dengan tenaga medis dan berbagai instansi terkait untuk melaksanakan pembinaan yang komprehensif.
Program Rehabilitasi Sosial bagi warga binaan ini akan berlangsung selama lima bulan ke depan, dipandu oleh tenaga konselor dari Yayasan Karunia Insani, didukung oleh tenaga medis dari Rutan Padang Panjang.
Kepala Subseksi Pelayanan Rutan, Aldo Ramadhan Prasetyana Putra, S.Tr.Pas, yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan program ini, menjelaskan, “Target kami adalah melaksanakan rehabilitasi sosial bagi 250 warga binaan pada tahun 2025. Rehab akan dilakukan secara bertahap dengan durasi 15 hingga 30 hari, sehingga setiap warga binaan memperoleh fasilitas rehabilitasi dari konselor.”
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang sehat, bebas dari penyalahgunaan narkoba, dan membentuk warga binaan yang siap menjalani kehidupan baru yang lebih baik.
(Charles Nasution)




Tinggalkan Balasan