Beritamerdekaonline.com, Asahan – 8 September 2025. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan kembali menegaskan komitmennya dalam mengoptimalkan program-program prioritas melalui penyesuaian kebijakan anggaran. Langkah ini diwujudkan dengan penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025.
Nota keuangan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan yang berlangsung di Aula Rambate Rata Raya, Senin (08/09/2025). Rapat dipimpin Ketua DPRD Asahan, H. Efi Irwansyah Pane, M.K.M., serta dihadiri Wakil Bupati, anggota DPRD, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, dan tamu undangan lainnya.

Dalam pidatonya, Bupati Taufik menjelaskan bahwa Pendapatan Daerah pada P-APBD 2025 diproyeksikan naik sebesar 5,38% atau Rp100,85 miliar. Dengan demikian, total pendapatan daerah menjadi Rp1,974 triliun.
Rinciannya meliputi:
- Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat Rp30,95 miliar, sehingga total PAD menjadi Rp271,78 miliar.
- Pendapatan Transfer naik Rp69,90 miliar, menjadikan total penerimaan transfer mencapai Rp1,67 triliun.
Kenaikan pendapatan tersebut diikuti dengan penyesuaian Belanja Daerah yang diproyeksikan naik Rp170,11 miliar. Dengan penambahan ini, total belanja menjadi Rp2,043 triliun.
Menurut Bupati, alokasi tambahan belanja diarahkan pada:
- Belanja Operasi,
- Belanja Modal,
- Belanja Transfer, serta
- Belanja Tidak Terduga.
“Perubahan kebijakan belanja ini difokuskan untuk memperkuat program-program prioritas sehingga manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat Asahan. Tujuannya agar pembangunan berjalan lebih efektif, berkelanjutan, dan membawa dampak nyata,” tegas Bupati.
Pembiayaan Daerah dan Defisit
Pada sisi Pembiayaan Daerah, Bupati memaparkan bahwa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun 2024 serta penerimaan piutang daerah akan menjadi sumber pembiayaan pada P-APBD 2025. Jumlahnya mencapai Rp69,26 miliar, yang dialokasikan untuk menutup defisit akibat belanja lebih besar dibandingkan pendapatan.
Bupati Taufik menekankan bahwa perubahan APBD ini bukan hanya formalitas prosedural, melainkan instrumen vital untuk memastikan arah pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Penyesuaian APBD 2025 diharapkan mampu menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama, sehingga visi Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan dapat terwujud dengan baik,” ungkapnya.
Rapat paripurna ditutup dengan seruan untuk menjaga sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh elemen masyarakat demi keberhasilan pembangunan Asahan ke depan. (DA)




Tinggalkan Balasan