Beritamerdekaonline.com, Bengkulu – Proyek peningkatan jalan poros dan drainase di Kelurahan Padang Serai, Kota Bengkulu, menjadi sorotan publik. Pasalnya, pengerjaan proyek senilai Rp3,2 miliar yang bersumber dari APBD Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2025 ini diduga mengabaikan aspek keselamatan pengguna jalan.

Berdasarkan data, proyek ini dikerjakan oleh CV Indo Karya Agung sebagai kontraktor pelaksana, dengan PT Pratama Engineering Konsultan bertindak sebagai konsultan pengawas. Proyek bernilai Rp3.206.084.000,00 (tiga miliar dua ratus enam juta delapan puluh empat ribu rupiah) tersebut memiliki masa pelaksanaan selama 120 hari kerja dan berada di bawah pengawasan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu.

Namun, pantauan di lapangan menunjukkan minimnya rambu peringatan keselamatan di lokasi proyek. Ruas jalan yang tengah diperbaiki menjadi sempit, mengakibatkan pengendara harus ekstra hati-hati melewati area tersebut, terutama pada malam hari.

Riki, salah seorang warga RT 03 Padang Serai, mengungkapkan keresahannya.

“Kami minta segera dipasang rambu. Jangan tunggu ada korban dulu baru ditindaklanjuti. Jalan ini ramai dilalui setiap hari,” tegasnya.

Kondisi ini dinilai melanggar prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dan Peraturan Menteri PUPR No. 10/PRT/M/2021 yang mewajibkan setiap penyelenggara pekerjaan konstruksi menjamin keselamatan publik dan pekerja. Kelalaian dalam penyediaan rambu keselamatan bisa berpotensi menjadi temuan hukum dan administrasi.

Aktivis pemerhati infrastruktur, Yudi Pratama, menegaskan pentingnya pengawasan lebih ketat dari pihak pemerintah.

“Proyek bernilai miliaran rupiah ini seharusnya menjadi contoh penerapan K3. Jika dibiarkan tanpa rambu, maka risiko kecelakaan sangat tinggi. Pemerintah dan pengawas harus segera turun tangan,” ujarnya.

Masyarakat berharap Dinas PUPR Kota Bengkulu bersama konsultan pengawas segera menindaklanjuti keluhan warga dengan memasang rambu keselamatan, memperbaiki manajemen lalu lintas, dan memastikan pekerjaan tetap mengutamakan keamanan publik. (Antonius)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.