Beritamerdekaonline.com, Tolitoli – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat koordinasi (Rakor) di Kabupaten Tolitoli untuk memperkuat pemahaman aparatur desa mengenai struktur organisasi pemerintahan desa sesuai regulasi terbaru. Kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan sinergi antara pemerintah desa, kabupaten, dan provinsi.

Rakor yang dilaksanakan di Kantor DPMD Tolitoli itu dihadiri Bupati Tolitoli H. Amran Hi. Yahya, Kepala DPMD Kabupaten Tolitoli, pejabat DPMD Provinsi Sulawesi Tengah, para camat, serta kepala desa se-Kabupaten Tolitoli.

Kabid Penataan dan Perkembangan Desa DPMD Provinsi Sulteng, Emy, S.Sos, menegaskan pentingnya penyesuaian data desa berdasarkan Permendagri No. 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi Pemerintahan Desa.

 

“Tiga aspek penting yang harus diperhatikan adalah swadaya, swakarsa, dan partisipasi masyarakat. Data harus mencerminkan kondisi riil di lapangan dan diperbarui secara berkala oleh kepala desa serta perangkatnya,” ujar Emy, Jumat (19/9/2025).

Ia menambahkan, Kabupaten Tolitoli memiliki 53 desa dan 3 kelurahan. Sosialisasi ini diharapkan mendorong setiap desa memperbarui data administrasi agar Tolitoli dapat mengirimkan perwakilan terbaik dalam Lomba Desa tingkat provinsi hingga nasional.

“Data lama mungkin tidak lagi relevan. Karena keterbatasan anggaran, pemilihan desa peserta dilakukan selektif dan ditentukan pihak kabupaten,” imbuhnya.

Bupati Tolitoli H. Amran Hi. Yahya dalam sambutannya menekankan pentingnya pemahaman tugas dan wewenang perangkat desa untuk menghindari tumpang tindih pekerjaan.

“Administrasi yang tertib adalah kunci penilaian kinerja dan keberhasilan desa. Camat harus berperan aktif membina aparatur agar mampu melaksanakan tugas secara profesional,” tegasnya.

Bupati menambahkan, kemajuan daerah sangat bergantung pada kemajuan desa. “Jika desa maju, maka daerah juga akan maju. Sinergi dan koordinasi yang baik antar-stakeholder adalah kunci pelayanan maksimal kepada masyarakat,” pungkasnya. (Alm)