SEMARANG, Berita Merdeka Online – Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Semarang terus memperluas kiprahnya dalam bidang kemanusiaan. Tidak hanya bergerak dalam aksi sosial dan tanggap bencana, kini PMI menghadirkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sumber Kasih Keadilan sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap perlindungan hukum bagi relawan dan masyarakat.

Peresmian LBH tersebut berlangsung pada Selasa (28/10) di Markas PMI Kota Semarang, dihadiri oleh jajaran pengurus, pegawai, dan relawan PMI.

Hadir mewakili Ketua PMI Kota Semarang, dr. Widhoyono, MPH., yang sekaligus meresmikan berdirinya lembaga ini bersama Ketua LBH Sumber Kasih Keadilan, Wiwit Rijanto, S.H., M.H.

Dalam sambutannya, Wiwit Rijanto menuturkan bahwa LBH ini merupakan langkah strategis PMI untuk memastikan bahwa nilai-nilai kemanusiaan juga terlindungi melalui jalur hukum.

“PMI selalu hadir untuk masyarakat, bukan hanya dalam situasi darurat atau bencana, tetapi juga ketika relawan dan masyarakat menghadapi persoalan hukum. LBH ini menjadi bentuk perlindungan dan pendampingan berbasis kemanusiaan,” jelasnya.

Wiwit menambahkan, lembaga ini nantinya akan memberikan pelayanan berupa bantuan hukum gratis, konsultasi, serta edukasi hukum bagi relawan dan masyarakat yang membutuhkan.

“Kami ingin membangun kesadaran hukum, khususnya di lingkungan PMI, agar setiap kegiatan kemanusiaan berjalan sesuai dengan aturan dan mendapat perlindungan hukum yang layak,” tambahnya.

Sementara itu, dr. Widhoyono, MPH., selaku Wakil Ketua PMI Kota Semarang, menyambut baik terbentuknya LBH tersebut.

Ia menyebut bahwa ide pendirian LBH sebenarnya sudah digagas sejak tahun 2023 dan kini akhirnya dapat terealisasi berkat kerja keras seluruh pihak.

“Kami sangat bersyukur LBH Sumber Kasih Keadilan akhirnya berdiri. Ini merupakan LBH pertama yang dimiliki oleh PMI di Indonesia, dan kami berharap bisa menjadi contoh bagi daerah lain,” ujarnya penuh semangat.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa LBH PMI Semarang akan berorientasi pada pelayanan kemanusiaan di bidang advokasi sosial, edukasi hukum, dan perlindungan hak-hak relawan.

Dalam pelaksanaannya, lembaga ini juga akan membuka kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk instansi pemerintah, lembaga hukum, dan perguruan tinggi.

Acara peresmian ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Ketua LBH Wiwit Rijanto, disaksikan langsung oleh dr. Widhoyono dan seluruh jajaran pengurus PMI Kota Semarang. Suasana haru dan penuh semangat terasa ketika seluruh peserta menyaksikan momen simbolis tersebut.

Di akhir kegiatan, dr. Widhoyono berpesan agar LBH tetap berpegang pada nilai-nilai kemanusiaan, keikhlasan, dan tanggung jawab sosial dalam setiap langkahnya.

“Kami berharap LBH ini dapat menjadi pilar baru dalam memperkuat peran PMI, tidak hanya dalam aksi kemanusiaan, tetapi juga dalam memperjuangkan keadilan bagi masyarakat,” pungkasnya.

Dengan berdirinya LBH Sumber Kasih Keadilan, PMI Kota Semarang menunjukkan bahwa misi kemanusiaan tidak hanya berhenti pada aksi sosial, tetapi juga merangkul dimensi keadilan dan perlindungan hukum bagi sesama. (lim)