Bengkulu, Beritamerdekaonline.com — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu mengikuti Zoom Meeting Patroli Siber Kejaksaan Republik Indonesia, Kamis (13/11/2025). Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia sebagai bentuk evaluasi dan pengawasan terhadap aktivitas pegawai kejaksaan di media sosial.
Rapat daring tersebut berlangsung di ruang video conference (Vicon) Kejati Bengkulu, dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, S.H., M.H., beserta para asisten, koordinator, dan kepala seksi bidang intelijen.
Dalam pertemuan itu, dibahas hasil pemantauan terhadap penggunaan media sosial oleh aparatur kejaksaan, termasuk temuan terkait penyalahgunaan seragam dinas dalam konten pribadi, gaya hidup hedonis, hingga perilaku yang tidak mencerminkan integritas penegak hukum.

“Media sosial bisa menjadi sarana komunikasi publik yang positif, namun harus digunakan dengan bijak. Aparatur kejaksaan wajib menjaga etika, wibawa, dan citra lembaga,” tegas Kajati Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar.
Selain itu, disoroti pula pentingnya menjaga batasan dalam menyampaikan opini atau komentar agar tidak menimbulkan kesalahpahaman publik atau menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk menegakkan disiplin digital di lingkungan kerja, sekaligus mendorong aparatur agar menjadi teladan dalam penggunaan media sosial secara etis dan profesional.
Kejati Bengkulu juga mengajak seluruh jajaran agar terus memperkuat integritas, akuntabilitas, dan profesionalisme, baik di dunia nyata maupun di ruang digital, demi menjaga marwah lembaga penegak hukum di mata publik. (Yapp)



Tinggalkan Balasan