‎Bengkulu, Beritamerdekaonline.com– Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana 3C (pencurian dengan pemberatan/curat, pencurian dengan kekerasan/curas, dan pencurian kendaraan bermotor/curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid, S.I.K., dan dihadiri para pejabat utama Polda Bengkulu, jajaran kepolisian, serta insan pers di selasar Gedung Utama Tribrata Polda Bengkulu.

Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid, S.I.K.,


‎Dalam keterangannya, Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid menyampaikan bahwa kejahatan 3C masih menjadi salah satu tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Kejahatan tersebut tidak hanya menyasar harta benda warga, tetapi juga berpotensi menimbulkan rasa tidak aman di lingkungan permukiman maupun ruang publik.

‎Berdasarkan data yang dihimpun Polda Bengkulu bersama polres jajaran, tercatat sebanyak 324 laporan polisi terkait kasus 3C. Dari jumlah tersebut, tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) mendominasi dengan 249 laporan polisi. Sementara itu, pencurian dengan kekerasan (curas) tercatat sebanyak 45 laporan dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 30 laporan.

‎Kapolda menjelaskan bahwa hasil analisis menunjukkan kasus curat paling banyak terjadi di kawasan permukiman pada pagi hingga siang hari. Adapun kasus curas dan curanmor lebih sering terjadi di jalan umum pada malam hari, terutama di lokasi yang sepi dan minim pengawasan.

‎“Temuan ini menjadi dasar bagi kami untuk meningkatkan patroli, melakukan pemetaan daerah rawan, serta memperkuat langkah-langkah preventif dan represif guna menekan angka kriminalitas,” ujar Brigjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid.

‎Dalam pengungkapan berbagai kasus tersebut, kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga merupakan hasil tindak pidana. Barang bukti yang berhasil disita antara lain dua unit kendaraan roda empat, 12 unit kendaraan roda dua, 10 unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp55 juta, 29 karung pupuk NPK, satu unit laptop, satu unit sepeda listrik, 90 bungkus rokok, serta sejumlah barang lainnya.

‎Salah satu pengungkapan yang menjadi perhatian adalah kasus curanmor yang terjadi pada 25 Mei 2026. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) gabungan Polda Bengkulu dan Polresta Bengkulu berhasil menangkap pelaku berinisial BS, yang diketahui merupakan seorang residivis dengan riwayat sembilan kali keluar masuk lembaga pemasyarakatan.

‎Pelaku berhasil diamankan kurang dari lima jam setelah laporan diterima oleh pihak kepolisian. Dari hasil pemeriksaan, BS diketahui terlibat dalam sejumlah tindak pidana di wilayah Kota Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Selatan.

‎Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut menunjukkan kesigapan aparat kepolisian dalam merespons laporan masyarakat serta komitmen untuk memberikan rasa aman kepada warga. Polda Bengkulu juga menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan maupun kelompok geng motor yang meresahkan masyarakat.

‎“Kami akan terus meningkatkan kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat, mengoptimalkan patroli pada jam dan lokasi rawan, serta melakukan penegakan hukum secara profesional, tegas, dan terukur demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif,” tegas Kapolda.

‎Selain upaya penegakan hukum, Kapolda juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan. Warga diminta menggunakan kunci ganda pada kendaraan, mengaktifkan sistem keamanan lingkungan, serta segera melaporkan setiap tindak pidana melalui Call Center Polri 110 atau kantor kepolisian terdekat.

‎Menurutnya, sinergi antara masyarakat, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, media, dan kepolisian merupakan kunci utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Provinsi Bengkulu. Dengan kolaborasi yang kuat, diharapkan angka kriminalitas dapat terus ditekan dan masyarakat semakin merasakan kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

‎Pemerhati Polri Bengkulu, Hj. Tien Syafrudin, turut menyampaikan apresiasi atas kinerja Polda Bengkulu dalam mengungkap berbagai kasus 3C. Ia menilai langkah cepat dan tegas yang dilakukan kepolisian merupakan bukti nyata komitmen Polri dalam menjaga keamanan masyarakat serta menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Bengkulu.

‎”Dengan capaian tersebut, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian semakin meningkat,” tutupnya.