Bengkulu, Beritamerdekaonline.com – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, menyampaikan perkembangan terbaru terkait proses seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bengkulu. Ia menegaskan bahwa tahapan seleksi saat ini masih berada pada proses penerimaan Surat Keputusan (SK) Tim Seleksi yang nantinya bertugas melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi


‎Menurut Edwar Samsi, SK Tim Seleksi tersebut menjadi dasar penting untuk memulai tahapan berikutnya. Setelah SK diterima secara resmi, tim akan memiliki batasan waktu maksimal 15 hari untuk melaksanakan rangkaian proses seleksi sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

‎“Ya, saat ini Komisi I masih menunggu SK Tim yang akan melakukan fit and proper test. Nantinya, setelah SK itu diterima, tim diberi waktu paling lama 15 hari untuk melaksanakan seluruh proses seleksi,” ujarnya, usai menghadiri paripurna istimewa dalam rangka HUT ke-57 Provinsi Bengkulu, di kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (18/11/2025).

‎Lebih lanjut Edwar menjelaskan bahwa setelah rangkaian uji kelayakan dan kepatutan selesai dilaksanakan, akan ditetapkan tujuh nama calon terpilih yang dinyatakan memenuhi syarat. Tujuh nama tersebut nantinya akan diajukan sebagai rekomendasi akhir untuk mengisi keanggotaan KPID Provinsi Bengkulu periode berikutnya.

‎Ia juga mengungkapkan bahwa Komisi I memperkirakan seluruh proses seleksi, mulai dari penerimaan SK hingga penetapan tujuh nama calon anggota, dapat rampung pada pertengahan Desember mendatang.

‎“Menurut perkiraan, seluruh prosesnya selesai pada pertengahan bulan Desember. Jadi, kita targetkan semuanya sudah beres sebelum akhir tahun,” tegas Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPID Provinsi Bengkulu.

‎Edwar memastikan bahwa Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu berkomitmen menjaga transparansi, akuntabilitas, serta objektivitas dalam seleksi calon anggota KPID.

‎Ia berharap proses tersebut dapat menghasilkan figur-figur profesional yang mampu memperkuat pengawasan penyiaran di Provinsi Bengkulu, sehingga mampu mendorong terciptanya ruang informasi yang sehat, berimbang, dan sesuai dengan regulasi.

‎Dengan tahapan yang telah dijadwalkan dan persiapan yang dilakukan, masyarakat diharapkan dapat ikut mengawal proses seleksi ini agar berjalan sesuai ketentuan serta memberikan hasil terbaik bagi dunia penyiaran daerah.