Bengkulu, Beritamerdekaonline.com – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu terus memperkuat komitmennya dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Indonesia. Upaya tersebut diwujudkan melalui sinergitas strategis bersama Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bengkulu guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan kerja.

BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Gandeng PHDI, Perluas Perlindungan Sosial bagi Pekerja Keagamaan.

Kolaborasi tersebut mencakup sosialisasi, edukasi, serta penyelenggaraan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi segmen Penerima Upah (PU) maupun Bukan Penerima Upah (BPU) di lingkungan komunitas keagamaan Hindu di Provinsi Bengkulu.

Langkah ini dinilai menjadi bagian penting dalam memperluas cakupan perlindungan sosial, khususnya bagi pekerja informal dan komunitas berbasis keagamaan yang selama ini masih membutuhkan peningkatan literasi mengenai manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu, Ferama Putri, mengatakan bahwa kerja sama dengan PHDI merupakan langkah strategis dalam mendorong inklusivitas perlindungan sosial ketenagakerjaan di tengah masyarakat.

“Kerja sama ini merupakan momentum penting untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kami melihat komunitas keagamaan memiliki peran strategis dan dapat menjadi perpanjangan tangan kami dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap pentingnya perlindungan kerja,” ujar Ferama Putri.

Menurutnya, komunitas keagamaan memiliki kedekatan sosial yang kuat dengan masyarakat sehingga mampu menjadi mitra efektif dalam menyampaikan edukasi mengenai pentingnya perlindungan bagi pekerja. Tidak hanya pekerja formal, perlindungan tersebut juga menyasar pekerja informal yang rentan terhadap risiko kerja.

Ferama menjelaskan bahwa melalui sinergi tersebut BPJS Ketenagakerjaan ingin memastikan seluruh pekerja, termasuk pengurus dan umat di lingkungan keagamaan Hindu, memperoleh hak perlindungan yang layak terhadap berbagai risiko dalam pekerjaan mereka.

“Melalui sinergi ini, kami ingin memastikan bahwa para pekerja di lingkungan keagamaan, termasuk pengurus dan umat, mendapatkan perlindungan yang layak terhadap risiko dalam pekerjaannya. Ini adalah wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman dan perlindungan bagi seluruh pekerja tanpa terkecuali,” lanjutnya.

Ia menambahkan, program jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki manfaat besar dalam memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja, kematian, kehilangan pekerjaan, hingga jaminan hari tua. Oleh sebab itu, peningkatan kepesertaan menjadi salah satu fokus utama BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu.

Selain memperluas kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu juga berharap kolaborasi bersama PHDI dapat meningkatkan literasi masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat diharapkan semakin sadar akan pentingnya perlindungan kerja sebagai bentuk antisipasi terhadap risiko sosial dan ekonomi.

Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bengkulu, I Wayan Dharmayana, menyambut baik sinergitas yang terjalin bersama BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu. Menurutnya, program perlindungan sosial ketenagakerjaan sangat penting bagi masyarakat pekerja, termasuk di lingkungan komunitas keagamaan Hindu.

“PHDI Provinsi Bengkulu siap berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi masyarakat pekerja di Provinsi Bengkulu,” ujar I Wayan Dharmayana.

Ia menilai kerja sama tersebut menjadi langkah positif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memberikan rasa aman bagi para pekerja dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Melalui kolaborasi ini, BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu dan PHDI berharap semakin banyak masyarakat pekerja yang terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan perlindungan yang optimal, pekerja diharapkan dapat bekerja lebih tenang, produktif, dan memiliki jaminan keberlangsungan hidup ketika menghadapi risiko kerja di masa mendatang.