Pangkalpinang, Beritamerdekaonline.com — Dua tempat hiburan malam (THM) di Pangkalpinang kembali menjadi perhatian publik. Warga mengekspresikan keresahan mereka terkait aktivitas Diskotik Grand Milenium Club (GMC) dan Insanity KTV & Lounge yang dinilai kerap mengganggu ketenangan lingkungan sekitar.
Keluhan itu muncul pasca maraknya keributan antar pengunjung serta dugaan pelanggaran jam operasional. Selain itu, ada pula kekhawatiran terkait dugaan peredaran barang terlarang di lokasi hiburan malam tersebut, sehingga memicu tuntutan pembatasan hingga pencabutan izin operasional.
Wibowo, salah satu warga Pangkalpinang, menyampaikan harapannya agar Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang bersikap tegas terhadap pengelola THM yang dianggap tidak taat aturan.
“Kami sangat menyayangkan pelanggaran jam operasional yang disebut nekat buka hingga waktu subuh. Apalagi lokasi ini dekat dengan pemukiman warga dan rumah ibadah. Harusnya ada rasa saling menghormati,” ujarnya, Rabu (19/11/2025).

Wibowo juga menyoroti adanya dugaan temuan narkoba jenis tertentu yang memicu keributan di salah satu lokasi hiburan tersebut. Menurutnya, hal ini tidak boleh dianggap sepele.
“Kalau sampai ada kejadian terkait narkoba dan kerusuhan antar pengunjung, itu sudah keterlaluan. Kami minta Pemkot segera mengambil tindakan tegas, termasuk mengevaluasi bahkan mencabut izin bila diperlukan,” tegasnya.
Keluhan senada datang dari warga lainnya, Kartika, seorang ibu rumah tangga yang tinggal tidak jauh dari Insanity KTV & Lounge. Ia mengaku sering mendengar suara bising hingga dini hari.
“Suasana menjadi tidak nyaman. Kadang terlihat anak-anak muda bertengkar setelah keluar dari lokasi. Kami takut kondisi ini bisa memicu masalah besar jika dibiarkan,” ungkapnya.
Kartika berharap aparat keamanan melakukan pengawasan lebih ketat sehingga aktivitas hiburan malam tidak menimbulkan gangguan bagi warga sekitar.
Sejumlah tokoh masyarakat juga meminta agar aturan terkait jam operasional THM kembali ditegakkan secara konsisten. Mereka menekankan pentingnya keseimbangan antara kegiatan bisnis hiburan dengan ketertiban umum dan nilai sosial budaya masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemkot Pangkalpinang maupun pengelola dua tempat hiburan tersebut. Warga menunggu tindak lanjut pemerintah terhadap keluhan yang terus berkembang di lapangan.
Sebagai referensi, masyarakat juga bisa mengikuti perkembangan informasi regulasi dan izin usaha melalui situs resmi pemerintah daerah (backlink eksternal yang relevan dapat diarahkan ke kanal regulasi Pemkot). (S4f)




Tinggalkan Balasan