Bengkulu, Beritamerdekaonline.com – Wakapolda Bengkulu, Brigjen Pol. Dicky Sondani, S.I.K., M.H., meresmikan renovasi serta penandatanganan prasasti Makam Raja Selebar Pertama, Renggo Jeno bergelar Depati Payung Negara, di Kompleks Makam Kramat Palak Tanah, Desa Jenggalu, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu.

‎Wakapolda Bengkulu Resmikan Renovasi Makam Raja Selebar Pertama, Dorong Penetapan Cagar Budaya.


‎Makam bersejarah yang memiliki keterkaitan kuat dengan Kerajaan Majapahit ini kembali mendapatkan perhatian setelah mengalami perbaikan menyeluruh. Dalam kesempatan tersebut, Wakapolda juga mendorong agar makam tersebut segera ditetapkan sebagai cagar budaya.

‎Dalam sambutannya, Brigjen Pol. Dicky Sondani menyampaikan bahwa kondisi makam sebelum direnovasi sangat memprihatinkan dan tidak layak untuk seorang tokoh penting dalam sejarah Bengkulu.

‎“Kita meresmikan renovasi makam Raja Selebar, atau dikenal juga sebagai Renggo Jeno di wilayah ini. Kondisi makam awalnya kurang layak, sehingga kita lakukan renovasi. Alhamdulillah, hari ini selesai dan kita resmikan,” ujarnya, usai meresmikan Makam Raja Selebar Pertama, di Desa Jenggalu, Seluma, Kamis (20/11/2025).

‎Ia berharap renovasi ini dapat menjadi momentum bagi generasi muda untuk lebih mengenal sejarah daerahnya. Renggo Jeno, yang diyakini merupakan tokoh dari Majapahit, memiliki peran besar dalam pembentukan awal peradaban di Bengkulu. Dengan kondisi makam yang kini lebih nyaman, masyarakat diharapkan dapat berziarah, berdoa, serta memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan.

‎Wakapolda Bengkulu juga mengapresiasi usulan masyarakat Desa Jenggalu yang meminta dukungan agar makam tersebut ditetapkan sebagai cagar budaya. Menurutnya, hal itu penting untuk menjaga kelestarian situs sejarah.

‎“Kalau masuk dalam cagar budaya, maka akan dirawat oleh negara. Negara akan memperhatikan situs-situs sejarah supaya tidak terlantar,” tegasnya.

‎Pengelola Makam Raja Selebar Pertama, Arlan, turut menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan kepada makam leluhur tersebut.

‎Sementara itu, Kepala Desa Jenggalu, Joni Midarling, menjelaskan bahwa renovasi makam selama ini telah beberapa kali dilakukan, tetapi masih bersifat sementara. Kini, dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, renovasi dilakukan secara lebih permanen dan menyeluruh.

‎Ia juga mengungkapkan bahwa lahan seluas kurang lebih 19 x 20 meter telah dihibahkan kepada desa, sehingga pengelolaan situs tersebut dapat dilakukan secara resmi dan berkelanjutan. Pemerintah desa juga telah berkomunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Seluma, yang direncanakan akan memperbaiki akses jalan menuju makam pada tahun mendatang.

‎Dalam penjelasannya, Joni menegaskan bahwa Puyang Renggo Jeno memiliki peran sangat penting dalam sejarah Bengkulu. Tokoh tersebut tercatat memiliki hubungan diplomatik dengan pihak Inggris, yang dibuktikan melalui catatan pada Benteng Marlborough. Selain itu, beberapa peninggalan bersejarah seperti pecahan keramik dari Dinasti Qing dan Ming juga ditemukan di wilayah tersebut, memperkuat nilai historisnya.

‎Upaya agar makam ini ditetapkan sebagai cagar budaya telah dilakukan sejak masa pandemi Covid-19. Tim dari Balai Pelestarian Kebudayaan Palembang, Jambi, hingga kementerian terkait telah beberapa kali melakukan penelitian di lokasi tersebut.

‎”Kami berharap dukungan Wakapolda Bengkulu dapat mempercepat proses penetapan situs tersebut sebagai cagar budaya Kabupaten Seluma,” harapnya.

‎Acara peresmian kemudian dilanjutkan dengan pembacaan surat Al-Fatihah, Yasin, tahlil, dan doa bersama yang dipimpin oleh pengurus Masjid Desa Jenggalu. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Mantan Sekda Seluma, Syafrudin Dahlan beserta istri Hj. Oktarina Syafriantini, jajaran Koramil, Polres Seluma, tokoh agama, perangkat desa, serta masyarakat setempat. Acara berlangsung khidmat sebagai bentuk penghormatan kepada leluhur yang telah meletakkan dasar sejarah di Provinsi Bengkulu.


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.