Bengkulu, Beritamerdekaonline.com — Proses seleksi calon Direksi Bank Bengkulu kembali dibuka, namun kali ini dinamika yang terjadi bukan hanya sekadar tahapan rekruitmen internal. Pembukaan seleksi ulang tersebut memunculkan perhatian publik, terutama setelah dua nama yang sebelumnya diajukan tidak memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test). Situasi ini menjadi cermin ketatnya standar yang harus dipenuhi oleh lembaga perbankan daerah agar dapat menjaga kepercayaan publik dan stabilitas tata kelola.

Seleksi Ulang Direksi Bank Bengkulu Dimulai: Peluang Baru dan Tekanan Kepatuhan OJK.


‎Pengumuman seleksi terbaru ini telah dipublikasikan resmi melalui laman Bank Bengkulu sejak Jumat lalu. Komisaris Independen Bank Bengkulu, Drs. Riduan, S.IP., M.Si., menyampaikan bahwa pendaftaran dibuka hingga hari Rabu, sementara batas akhir pemasukan berkas ditetapkan pada Jumat sore. Menurutnya, proses ini berjalan sesuai mekanisme yang berlaku dan sejauh ini pihaknya masih menunggu berkas dari para pelamar.

‎“Pengumuman sudah kita sampaikan sejak Jumat lalu di website Bank Bengkulu. Batas pendaftaran adalah hari Rabu, dan batas penerimaan berkas pada Jumat sore. Saat ini kami masih menunggu berkas yang masuk karena proses baru dibuka,” jelas Riduan, Selasa (2/12/2025).

‎Langkah pembukaan seleksi ulang tak terhindarkan setelah dua calon sebelumnya tidak memenuhi standar pada tahapan evaluasi OJK. Riduan menegaskan bahwa proses fit and proper test bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen penting untuk memastikan calon Direksi memiliki rekam jejak, kompetensi, dan integritas sesuai ketentuan perbankan nasional.

‎“Dua nama sebelumnya memang sudah diusulkan, namun dari hasil fit and proper test hanya satu yang dilanjutkan. Di tahap berikutnya, hasilnya tidak memenuhi syarat. Oleh karena itu, proses seleksi ini harus kita ulang,” terangnya.

‎Dari sudut pandang regulator, keputusan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa penguatan tata kelola lembaga keuangan menjadi prioritas mutlak. OJK sebagai otoritas pengawas menegaskan bahwa setiap kandidat harus memiliki kapabilitas penuh dalam memimpin lembaga perbankan, terutama perbankan daerah yang memiliki peran strategis dalam menunjang ekonomi lokal.

‎Seleksi calon Direksi berada di bawah tanggung jawab Komite Remunerasi dan Nominasi (KRN) Bank Bengkulu. KRN akan melakukan penyaringan awal dan memberikan rekomendasi terhadap calon-calon yang dianggap layak. Namun, Riduan menjelaskan bahwa keputusan final tetap berada di tangan para pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa.

‎“Komite Remunerasi dan Nominasi hanya memberikan rekomendasi. Keputusan final berada di pemegang saham,” tegasnya.

‎Dalam konteks ini, peran pemegang saham sangat menentukan arah kepemimpinan Bank Bengkulu ke depan. Pemilihan direksi tidak hanya menyangkut aspek kompetensi, tetapi juga memastikan kandidat mampu membawa visi yang sejalan dengan penguatan perbankan daerah.

‎Setelah masa pendaftaran berakhir dan seluruh berkas diterima, calon-calon yang memenuhi persyaratan administratif akan dipanggil untuk menjalani tahapan berikutnya, yaitu presentasi program kerja. Tahapan ini menjadi momentum penting untuk melihat sejauh mana calon mampu merumuskan strategi dan arah pengembangan Bank Bengkulu di tengah persaingan industri perbankan yang semakin kompleks.

‎“Setelah berkas diterima, para calon akan kita hubungi untuk melakukan presentasi program kerja. Pelaksanaannya direncanakan pada Rabu depan,” ujar Riduan.

‎Presentasi tersebut bukan hanya seremoni formal, melainkan kesempatan bagi kandidat untuk menunjukkan visi, inovasi, serta pemahaman mendalam terhadap kondisi internal bank, tantangan regional, hingga pemenuhan regulasi nasional.

‎Riduan memastikan bahwa seluruh proses seleksi berjalan transparan, profesional, dan mengacu pada tata kelola perusahaan yang baik. Sikap terbuka ini dianggap penting sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik, khususnya nasabah dan masyarakat Bengkulu yang memiliki kepentingan langsung terhadap stabilitas operasional Bank Bengkulu.

‎Ia menegaskan bahwa pihak komisaris dan seluruh elemen yang terlibat akan menjalankan mandat dengan ketat, tanpa intervensi dan tetap mematuhi seluruh ketentuan regulator.

‎Dengan dibukanya proses seleksi ulang ini, Bank Bengkulu berada pada momentum penting untuk memperkuat jajaran kepemimpinannya. Masyarakat dan para pemangku kepentingan kini menanti siapa sosok yang kelak terpilih dan mampu membawa Bank Bengkulu menuju kinerja yang semakin sehat, kompetitif, dan dipercaya.