SEMARANG, Berita Merdeka Online — Perkumpulan Indonesia Stop Corruption (ISC) resmi mengajukan surat pengaduan kepada Polrestabes Semarang terkait insiden meninggalnya seorang pekerja saat proses pembongkaran gedung aset Pemerintah Kota Semarang di lingkungan SMPN 25 Kota Semarang.
Peristiwa tragis tersebut menimbulkan keprihatinan mendalam dari berbagai pihak, termasuk ISC yang menilai adanya indikasi kelalaian dalam pelaksanaan pekerjaan.
Ketua Umum ISC, Suyoko, mengungkapkan bahwa kecelakaan itu terjadi ketika pekerja tengah melakukan pembongkaran bangunan yang dikelola Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Semarang.
Ia menegaskan bahwa dugaan kelalaian muncul dari tidak adanya penyampaian standar operasional prosedur (SOP) yang benar dan menyeluruh kepada para pekerja di lapangan.
Menurutnya, kurangnya arahan dan pengawasan teknis tersebut diduga berkontribusi besar terhadap kecelakaan fatal yang menimpa korban.
Pekerja itu tertimpa runtuhan tembok bangunan hingga meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Ini bukan sekadar musibah biasa. Ada indikasi bahwa prosedur keselamatan kerja tidak diterapkan sebagaimana mestinya,” ujar Suyoko, usai membuat pengaduan di Polrestabes Semarang, Jumat (5/12/2025).
Atas dasar itu, ISC mendorong aparat penegak hukum untuk mengambil langkah cepat dan tegas.
Dalam surat pengaduan yang dikirimkan, terdapat tiga tuntutan utama yang mereka ajukan.
Pertama, meminta kepolisian melakukan penyelidikan dan penyidikan mendalam terkait dugaan kelalaian dalam proses pembongkaran.
Kedua, memanggil seluruh pihak terkait, termasuk kontraktor dan pengelola aset daerah, untuk diperiksa secara transparan.
Ketiga, mengusut tuntas serta menetapkan pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka tanpa tebang pilih.
ISC menilai pengusutan kasus ini sangat penting untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.
Selain itu, langkah tegas diperlukan agar kejadian serupa tidak kembali terulang dalam pengelolaan aset daerah di masa mendatang.
Suyoko berharap laporan yang mereka sampaikan mendapat perhatian serius dari Polrestabes Semarang.
Ia menegaskan bahwa keselamatan kerja harus menjadi prioritas, terlebih dalam proyek-proyek yang melibatkan aset pemerintah.
“Kami ingin penegakan hukum berjalan transparan dan tidak ada yang ditutupi. Nyawa pekerja tidak boleh dianggap sepele,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, sebuah insiden tragis terjadi di lingkungan SMP Negeri 25 Kota Semarang, Jl. Kualamas, Tanah Mas, Kecamatan Semarang Utara, pada Minggu (30/11/2025). Seorang pekerja bangunan meninggal dunia setelah tertimpa tembok bangunan lama yang tengah dibongkar.
Kepala SMPN 25 Semarang, Hapsoro Dewanggono, menjelaskan bahwa kejadian tersebut berlangsung tiba-tiba dan tak disangka oleh siapa pun.
Insiden terjadi sekitar pukul 10.00 WIB saat korban berinisial S warga Godong, Kabupaten Grobogan tersebut sedang memotong besi penyangga tembok yang akan diruntuhkan.
“Ketika pekerja memotong besi di bagian bawah, tembok itu mendadak roboh dan menimpa korban,” jelas Hapsoro saat ditemui pada Kamis (4/12/2025).
Melihat kejadian itu, rekan-rekan korban langsung memberikan pertolongan dan berupaya mengevakuasi korban dari reruntuhan.
Pihak sekolah kemudian segera memanggil ambulans serta menghubungi aparat penegak hukum dan tim Inafis. Setibanya di lokasi, petugas memastikan bahwa korban telah meninggal dunia di tempat.
Hapsoro menambahkan bahwa bangunan yang sedang dibongkar tersebut sebelumnya pernah difungsikan sebagai perpustakaan dan ruang kelas.
Namun sejak ia bertugas pada 2022, bangunan itu sudah tidak digunakan lagi karena dinilai tidak layak dan berpotensi membahayakan.
“Gedung tersebut memang sudah lama tidak dipakai karena kondisi strukturnya sudah memburuk. Proses penghapusan aset juga sudah kami ajukan,” ungkapnya.
Pembongkaran bangunan dilakukan oleh tim dari BPKAD, dengan total lima pekerja yang berada di lokasi saat kejadian.
“Gedung itu sejak saya di sini sudah tidak dipakai karena sudah tidak layak pakai. Saya sudah mengajukan penghapusan, dan ini sedang proses penghapusan. Yang melaksanakan pembongkaran dari BPKAD,” jelasnya. (lim)




Tinggalkan Balasan