Bengkulu, Beritamerdekaonline.com — Insiden kecelakaan lalu lintas tabrak lari kembali terjadi di Kota Bengkulu. Seorang pengendara sepeda motor, Andi Lala (35), mengalami luka parah setelah ditabrak mobil Toyota Yaris biru metalik di Jalan Depati Payung Negara, tepatnya di seberang Pasar Loak Betungan, Sabtu (13/12/2025) sekitar pukul 03.20 WIB dini hari.

Peristiwa tersebut terjadi saat korban mengendarai Yamaha Mio Soul GT BD 2012 PN dari arah Pagar Dewa menuju Betungan. Berdasarkan keterangan sementara, korban ditabrak dari belakang oleh mobil Toyota Yaris dengan nomor polisi BD 1136 AI. Benturan keras membuat korban terjatuh ke badan jalan dan mengalami luka serius di bagian wajah.

Dalam kondisi terluka, Andi Lala masih berusaha bangkit dan mengendarai motornya menuju Perumahan Laskita, tempat rekannya berjaga, guna meminta pertolongan. Keteguhan korban patut diapresiasi, sebab di tengah rasa sakit ia sempat mengabadikan gambar kendaraan pelaku sebagai bukti awal kejadian.

Tabrak Lari Bengkulu, Kecelakaan Lalu Lintas, Polresta Bengkulu, Toyota Yaris BD 1136 AI, Depati Payung, Berita Kriminal Bengkulu, Satlantas Polri,
Andi Lala (35) korban tabrak lari

Warga yang mengetahui peristiwa tersebut segera melaporkannya ke Satlantas Polresta Bengkulu. Korban kemudian dilarikan ke RS Gading Medika untuk mendapatkan penanganan medis intensif. Hingga Sabtu siang pukul 12.00 WIB, korban diketahui masih menjalani tindakan operasi pada bagian wajah akibat luka berat yang dialami.

Kasat Lantas Polresta Bengkulu melalui petugas di lapangan menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta menelusuri identitas pengemudi mobil yang diduga kuat melarikan diri usai kejadian.

“Kami masih melakukan penyelidikan intensif. Kendaraan dan pengemudi akan kami kejar sesuai prosedur hukum,” ujar petugas Satlantas.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan mobil Toyota Yaris BD 1136 AI atau mengenali pengemudinya agar segera melapor ke kantor polisi terdekat. (Antonius)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.