SEMARANG, Berita Merdeka Online – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Purwokerto menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Daerah Jawa Tengah bersama jajaran Polresta Cilacap dan Polresta Banyumas atas keberhasilan mengungkap kasus pembunuhan yang menimpa seorang advokat.
Keberhasilan aparat kepolisian tersebut dinilai sebagai wujud kinerja cepat, profesional, dan terbuka dalam menegakkan hukum serta memberikan rasa keadilan, khususnya bagi keluarga korban.
Ketua DPC Peradi Purwokerto, Doddy Prijo Sembodo, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya sejak awal turut terlibat aktif dalam proses penanganan kasus hilangnya advokat Peradi Purwokerto, Aris Munadi, yang dilaporkan terjadi pada November 2025.
Keterlibatan tersebut dilakukan melalui pendampingan intensif terhadap keluarga korban, koordinasi dengan pengurus Peradi di berbagai tingkatan, serta komunikasi berkelanjutan dengan aparat kepolisian yang menangani perkara.
“Sejak awal, DPC Peradi Purwokerto berupaya aktif membantu proses pencarian dan pendampingan, termasuk menjalin komunikasi dengan keluarga korban dan berkoordinasi langsung dengan kepolisian,” ujar Doddy saat ditemui di Mapolda Jawa Tengah, Senin (15/12/2025).

Menurutnya, pengungkapan kasus ini mencerminkan komitmen Polri dalam menegakkan hukum secara tegas dan adil tanpa pandang bulu.
Ia menegaskan bahwa profesi advokat merupakan bagian penting dari sistem peradilan, sehingga keselamatan dan perlindungan terhadap advokat menjadi tanggung jawab bersama seluruh unsur penegak hukum.
Doddy juga memberikan penghargaan kepada Polda Jawa Tengah beserta jajarannya yang telah membentuk tim khusus serta menjalin komunikasi aktif selama proses penyelidikan.
Langkah tersebut dinilai efektif dalam mengungkap rangkaian peristiwa dan memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran kepolisian yang telah bekerja secara maksimal dan sungguh-sungguh hingga kasus ini berhasil diungkap dengan jelas,” katanya.
Ke depan, DPC Peradi Purwokerto berharap seluruh proses hukum terhadap para tersangka dapat berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan hingga memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap.
Pihaknya juga menegaskan komitmen untuk terus mengawal jalannya proses hukum sampai tuntas.
“Sesuai amanah keluarga korban dan organisasi, kami akan terus mengawal perkara ini hingga adanya putusan inkrah,” pungkas Doddy. (lim)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan