Pangkalpinang, Beritamerdekaonline.com — Satuan Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendesak Wali Kota Pangkalpinang agar segera menonaktifkan Efran dari jabatannya sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Pangkalpinang. Desakan tersebut muncul menyusul rentetan polemik yang dinilai telah menciptakan kegaduhan publik dan mencoreng citra penegakan ketertiban daerah.

Ketua SAPMA Pemuda Pancasila Babel, Novri Dharma Putra, menilai Efran sudah berulang kali terseret berbagai isu sensitif yang berdampak langsung pada kepercayaan masyarakat. Terbaru, pada Jumat malam (19/12/2025) sekitar pukul 22.00 WIB, ratusan massa mendatangi Mapolresta Pangkalpinang dalam sebuah insiden yang menyeret keluarga pejabat tersebut ke ruang publik.

Menurut Novri, jabatan Kasat Pol PP merupakan posisi strategis yang menuntut ketegasan, etika, dan keteladanan. Namun, berbagai isu yang mencuat justru dinilai berbanding terbalik dengan semangat tersebut.

“Secara tegas kami mendesak Wali Kota Pangkalpinang untuk menonaktifkan sementara Efran dari jabatannya. Pergantian pejabat memang ada mekanismenya, tetapi penonaktifan sementara sangat memungkinkan dilakukan kepala daerah,” ujar Novri saat dihubungi media.

Ia menyebut, polemik yang mencuat tidak hanya satu kasus, melainkan rangkaian persoalan yang terus berulang, mulai dari dugaan pembiaran aktivitas tertentu hingga peristiwa terbaru yang berujung pada kegaduhan dan pengerahan aparat keamanan.

SAPMA menilai, meskipun insiden terakhir melibatkan pihak keluarga, dampaknya tidak bisa dilepaskan dari jabatan yang melekat pada Efran sebagai pejabat publik. Kehadiran Efran di Mapolresta Pangkalpinang saat proses mediasi disebut turut memperkuat persepsi publik terhadap institusi yang dipimpinnya.

“Kalau sudah berulang kali menimbulkan kegaduhan dan mencoreng wibawa institusi, maka solusi paling rasional adalah nonaktif sementara. Setelah itu, barulah dilakukan proses pengisian jabatan sesuai aturan,” tegas Novri.

SAPMA Pemuda Pancasila Babel meminta Wali Kota Pangkalpinang Saparudin untuk tidak menutup mata terhadap situasi tersebut. Mereka menilai pembiaran hanya akan memperpanjang polemik dan semakin menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

“Ini bukan persoalan suka atau tidak suka. Ini soal menjaga marwah pemerintah daerah, penegakan perda, dan ketertiban umum. Langkah tegas justru dibutuhkan agar roda pemerintahan tetap berjalan kondusif,” pungkas Novri.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kasat Pol PP Kota Pangkalpinang maupun Pemerintah Kota Pangkalpinang belum memberikan keterangan resmi. Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi bagi seluruh pihak terkait. (S4F)