KOTA BLITAR, Berita Merdeka Online – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blitar Kota menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui program “Polantas Menyapa” di lingkungan Samsat Blitar Kota, Jumat (20/2/2026). Program ini bertujuan mendekatkan layanan kepada masyarakat dengan prinsip cepat, ramah, transparan, dan humanis.

Kasat Lantas Polres Blitar Kota melalui Kasi Humas, AKP Samsul Anwar, menjelaskan bahwa kegiatan “Polantas Menyapa” merupakan bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, khususnya dalam pelayanan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.

“Melalui program Polantas Menyapa, kami ingin membangun kepercayaan publik terhadap pelayanan Polri yang profesional dan humanis. Kehadiran personel yang ramah dan tanggap diharapkan mampu memudahkan wajib pajak dalam pengurusan administrasi kendaraan,” ujar AKP Samsul Anwar dalam keterangan resminya.

Petugas Satlantas Polres Blitar Kota melayani warga dalam program Polantas Menyapa di Samsat Blitar Kota.

Selain pelayanan di kantor Samsat, Polres Blitar Kota juga mengoptimalkan layanan SIM keliling untuk menjangkau masyarakat di berbagai titik strategis. Langkah ini dinilai efektif dalam mengurai antrean serta mempercepat proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Inovasi tersebut sejalan dengan semangat reformasi birokrasi Polri sebagaimana tertuang dalam kebijakan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang mendorong pelayanan publik berbasis transparansi dan akuntabilitas.

Program “Menyapa” juga menjadi ruang interaksi langsung antara polisi lalu lintas dan masyarakat. Melalui komunikasi yang persuasif, diharapkan tercipta hubungan yang harmonis serta meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas.

Sejumlah warga yang ditemui di lokasi pelayanan mengaku terbantu dengan kehadiran petugas yang informatif dan responsif. Pelayanan yang lebih cepat dinilai mampu menghemat waktu, terutama bagi masyarakat yang memiliki kesibukan kerja.

Ke depan, Satlantas Polres Blitar Kota berkomitmen melakukan evaluasi berkala guna memastikan kualitas layanan tetap terjaga dan sesuai standar operasional prosedur. Transparansi biaya dan prosedur juga terus disosialisasikan untuk mencegah praktik pungutan liar. (Marlin)