Aceh Timur, Berita Merdeka Online – Kepala Desa Teupin Jareng, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Karyani, menyampaikan hak jawab terkait pemberitaan mengenai dugaan raibnya anggaran Dana Desa sebesar Rp300 juta untuk pembangunan pagar kuburan dan jalan rambat beton yang sebelumnya dimuat oleh media Harian Berita Merdeka Online pada 14 Maret 2026.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (13/3/2026), Karyani yang akrab disapa Geuchik Gani menjelaskan bahwa anggaran tersebut memang telah dicairkan pada Oktober 2025. Namun, menurutnya, pelaksanaan pembangunan sempat tertunda akibat musibah banjir yang melanda wilayah tersebut.
“Benar, dana tersebut sudah dicairkan pada bulan Oktober 2025. Rencananya pembangunan akan dilanjutkan pada bulan November, tetapi saat itu terjadi banjir sehingga pekerjaan tidak bisa dilaksanakan,” ujar Karyani.
Ia juga menunjukkan sejumlah bukti pembelian material seperti semen dan besi sebagai bagian dari persiapan pembangunan proyek pagar kuburan dan jalan rambat beton di Desa Teupin Jareng.

Karyani mengakui bahwa dalam kondisi darurat akibat bencana banjir, dana yang ada sempat digunakan untuk kebutuhan mendesak guna bertahan hidup. Meski demikian, ia menegaskan tetap memiliki komitmen untuk menyelesaikan pembangunan yang telah direncanakan.
“Saat itu kondisi darurat karena terdampak banjir. Namun saya berjanji pembangunan proyek tersebut akan dilanjutkan kembali setelah Hari Raya Idulfitri 2026,” katanya.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai klarifikasi atas laporan sejumlah warga yang sebelumnya menyampaikan keberatan terkait proyek pembangunan desa yang hingga kini belum terealisasi di lapangan.
Dalam kesempatan tersebut, Karyani mengaku tidak keberatan dengan adanya laporan dari masyarakat terkait penggunaan Dana Desa. Ia justru menilai pengawasan masyarakat merupakan bentuk kepedulian terhadap jalannya pemerintahan desa.
“Saya tidak marah jika ada warga yang melaporkan atau mempertanyakan penggunaan anggaran tersebut. Justru itu menjadi bahan introspeksi bagi saya,” ujarnya.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang dinilai telah turut mengawasi penggunaan Dana Desa, karena hal tersebut menunjukkan adanya perhatian terhadap pembangunan desa.
Karyani menambahkan bahwa masa jabatannya sebagai kepala desa tidak lama lagi akan berakhir. Oleh karena itu, ia menegaskan akan bertanggung jawab menyelesaikan berbagai program pembangunan yang menjadi tanggung jawabnya selama menjabat.
“Saya akan bertanggung jawab menyelesaikan semua yang berkaitan dengan jabatan saya selama menjadi kepala desa,” tegasnya.
Sebelumnya, sejumlah warga Desa Teupin Jareng memprotes dugaan penyimpangan anggaran Dana Desa senilai Rp300 juta yang dialokasikan untuk pembangunan pagar kuburan dan jalan rambat beton pada tahun anggaran 2024–2025.
Berdasarkan penelusuran di lokasi proyek, warga menemukan material bangunan berupa batu bata dan pasir yang terlihat terbengkalai tanpa adanya aktivitas pembangunan lanjutan.
Pemberitaan mengenai dugaan tersebut kemudian memicu perhatian publik dan mendorong masyarakat meminta penjelasan dari pemerintah desa terkait penggunaan anggaran tersebut.
Melalui hak jawab ini, Kepala Desa Teupin Jareng berharap masyarakat dapat memahami kondisi yang terjadi serta memberikan waktu agar pembangunan yang direncanakan dapat dilanjutkan setelah Idulfitri 2026. (MR)




Tinggalkan Balasan