Jakarta, Beritamerdekaonline.com – Kepolisian Daerah Metro Jaya memastikan penanganan serius terhadap kasus dugaan penyiraman cairan berbahaya yang menimpa seorang warga di kawasan Jakarta Pusat. Aparat kepolisian menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan berbasis pada alat bukti yang sah demi mengungkap pelaku serta motif di balik peristiwa tersebut.
Kasus tersebut menjadi perhatian khusus jajaran Kepolisian Daerah Metro Jaya setelah seorang warga berinisial AY mengalami luka bakar akibat cairan berbahaya yang disiramkan oleh orang tidak dikenal. Korban kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka bakar pada bagian wajah hingga lengan kanan.
Kapolda Metro Jaya, Asep Edi Suheri menegaskan bahwa setiap tindakan kriminal yang mengancam keselamatan jiwa masyarakat merupakan pelanggaran hukum serius yang harus ditangani secara tegas. Menurutnya, proses penyelidikan dilakukan dengan cermat agar informasi yang berkembang di tengah masyarakat tetap akurat dan tidak menimbulkan spekulasi.
“Setiap tindak pidana yang membahayakan keselamatan masyarakat menjadi prioritas penanganan kami. Proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan berdasarkan fakta hukum,” ujar Kapolda dalam keterangannya.

Peristiwa penyiraman cairan berbahaya tersebut terjadi pada Jumat malam, 13 Maret 2026 sekitar pukul 23.30 WIB di kawasan Jalan Salemba I, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Saat itu korban diduga tengah melintas di lokasi sebelum tiba-tiba diserang oleh pelaku yang menggunakan sepeda motor.
Setelah menerima laporan kejadian, petugas dari kepolisian langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan awal. Tim penyidik melakukan olah TKP secara ilmiah guna mengumpulkan bukti yang dapat mengarah pada identitas pelaku.
Dari lokasi kejadian, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya pakaian korban yang terkena cairan berbahaya serta helm yang digunakan korban saat kejadian berlangsung. Barang bukti tersebut kemudian diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim forensik.
Selain itu, penyidik juga menelusuri jalur yang dilalui korban hingga menuju Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo tempat korban mendapatkan penanganan medis. Dari hasil penelusuran tersebut, polisi menemukan sisa botol yang diduga berisi cairan berbahaya sebagaimana terlihat dalam rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Bhudi Hermanto menyampaikan bahwa penyelidikan kasus ini melibatkan tim gabungan yang terdiri dari personel kepolisian dari berbagai satuan. Tim tersebut melibatkan penyidik dari Polres Metro Jakarta Pusat, Polda Metro Jaya, hingga dukungan dari Mabes Polri.
“Tim gabungan bekerja untuk menganalisis seluruh barang bukti yang ada serta menelusuri rekaman CCTV dari berbagai titik di sekitar lokasi kejadian,” ujarnya.
Dalam proses penyelidikan, polisi juga memanfaatkan teknologi pemantauan lalu lintas berbasis kamera, termasuk sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Puluhan rekaman CCTV dari berbagai titik, baik milik pemerintah daerah maupun bangunan di sekitar lokasi kejadian, dianalisis untuk mengidentifikasi pergerakan para pelaku.
Berdasarkan hasil analisis sementara, diketahui bahwa terdapat empat orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Para terduga pelaku disebut menggunakan dua sepeda motor dan diduga telah mengikuti korban sebelum melakukan aksi penyiraman cairan berbahaya.
Setelah melancarkan aksinya, para pelaku dilaporkan melarikan diri dan berpencar menuju beberapa wilayah berbeda untuk menghindari pengejaran aparat kepolisian. Hingga saat ini, tim penyidik masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap identitas para pelaku dan motif di balik aksi tersebut.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian tersebut untuk turut membantu proses penyelidikan. Sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan informasi, Polda Metro Jaya membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang mengetahui informasi mengenai kasus ini.
Informasi dapat disampaikan melalui nomor layanan pengaduan 0812 8559 9191 atau dengan mendatangi langsung Lobby Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Polisi memastikan setiap informasi yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional.
Selain itu, kepolisian juga mengajak masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait kasus tersebut. Langkah ini penting guna mencegah munculnya berita yang menyesatkan serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Hingga kini, proses penyelidikan masih terus berjalan. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk mengungkap kasus tersebut secara tuntas serta membawa para pelaku ke hadapan hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (@mos)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan