Cikampek, Jawa Barat | Berita Merdeka Online – Korps Lalu Lintas Polri menyiapkan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah atau one way sepenggal tahap pertama untuk mengurai kepadatan arus mudik Lebaran 2026 di ruas Tol Trans Jawa.
Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Kepala Korlantas Polri, Agus Suryonugroho, sebagai bagian dari strategi pengamanan dan kelancaran arus lalu lintas selama Operasi Ketupat 2026.
Menurut Agus, kondisi lalu lintas di sejumlah titik krusial, seperti kilometer 29, 57, dan 70 arah tol Jakarta menuju Jawa, saat ini sudah menunjukkan peningkatan volume kendaraan yang signifikan.
“Kami melihat adanya kepadatan di beberapa titik. Oleh karena itu, Korlantas bersama stakeholder terkait menyiapkan langkah rekayasa lalu lintas,” ujarnya, Selasa (17/3/2026).

Rekayasa lalu lintas berupa one way sepenggal tahap pertama direncanakan diberlakukan mulai Kilometer 70 hingga Kilometer 263 yang mencakup wilayah Jawa Tengah. Kebijakan ini diharapkan mampu memperlancar arus kendaraan dari Jakarta menuju wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Dalam pelaksanaannya, Korlantas Polri bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk kementerian terkait serta pengelola jalan tol seperti Jasa Marga. Kolaborasi ini dilakukan guna memastikan kesiapan infrastruktur serta kelancaran implementasi kebijakan di lapangan.
Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat juga akan dilakukan secara intensif agar para pemudik dapat memahami pola rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan.
Penerapan one way sepenggal ini merupakan bagian dari upaya Korlantas dalam mendukung kelancaran arus mudik. Dengan sistem ini, arus kendaraan dari arah Jakarta ke Jawa akan difokuskan dalam satu jalur untuk mengurangi kemacetan.
Agus menyampaikan optimisme bahwa kebijakan tersebut dapat memberikan dampak positif terhadap kelancaran perjalanan masyarakat.
“Diharapkan rekayasa lalu lintas ini mampu memperlancar arus kendaraan menuju Trans Jawa, sehingga perjalanan masyarakat menjadi lebih aman dan nyaman,” jelasnya.
Selain rekayasa lalu lintas, pemerintah juga menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) serta Surat Keputusan Bersama (SKB) yang mengatur waktu libur dan mobilitas masyarakat.
Menurut Korlantas, kebijakan tersebut dinilai efektif dalam mengurai kepadatan karena dapat mendistribusikan waktu keberangkatan pemudik.
“Dengan adanya kebijakan WFA dan SKB, pergerakan masyarakat menjadi lebih terdistribusi, sehingga tidak menumpuk pada satu waktu,” tambah Agus.
Sebelumnya, Korlantas Polri juga telah menyiapkan skenario one way nasional yang direncanakan diberlakukan pada 18 Maret 2026, bertepatan dengan puncak arus mudik.
Penerapan tersebut direncanakan berlangsung pada rentang waktu pukul 10.00 hingga 12.00 WIB, dengan mempertimbangkan kondisi lalu lintas secara real time melalui sistem pemantauan teknologi traffic accounting.
Namun demikian, Korlantas membuka kemungkinan perubahan kebijakan sesuai kondisi di lapangan.
Korlantas Polri mengimbau masyarakat untuk terus memantau informasi resmi terkait rekayasa lalu lintas serta mempersiapkan perjalanan dengan baik.
Dengan berbagai langkah strategis yang telah disiapkan, diharapkan arus mudik Lebaran 2026 dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
Kang Yana/Red
(Humas Polri)




Tinggalkan Balasan