Seluma, Beritamerdekaonline.com – Oknum hakim Pengadilan Negeri (PN) Tais berinisial RIL akhirnya angkat bicara mengenai sorotan publik atas dugaan keterkaitannya dengan Yayasan “Daycare” Little Aresha. Lembaga penitipan anak tersebut saat ini tengah menjadi pusat perhatian menyusul mencuatnya kasus dugaan kekerasan terhadap anak.

‎Klarifikasi Hakim PN Tais Terkait Kasus Daycare Little Aresha: Akui Pinjamkan KTP untuk Pendirian. (Gambar ilustrasi).


‎Melalui juru bicara PN Tais, RIL secara tegas membantah terlibat dalam pengelolaan operasional yayasan. Namun, ia mengakui adanya kekeliruan di masa lalu, yakni meminjamkan identitas pribadinya saat proses awal pendirian lembaga tersebut.

‎Klarifikasi resmi tersebut disampaikan oleh Juru Bicara PN Tais, Rohmat, S.H., dalam konferensi pers yang digelar di ruang sidang utama PN Tais pada Selasa (28/4/2026). Langkah ini diambil guna menjawab keresahan masyarakat mengenai munculnya nama RIL dalam dokumen legalitas yayasan.

‎Menurut penjelasan Rohmat, keterlibatan RIL hanya terjadi pada tahun 2021. Saat itu, RIL membantu administrasi awal dengan meminjamkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai syarat formal pembentukan badan hukum. Rohmat menegaskan bahwa sejak awal RIL telah meminta agar namanya segera dihapus dari struktur kepengurusan setelah legalitas rampung.

‎”Yang bersangkutan tidak pernah terlibat dalam operasional, tidak pernah mengambil keputusan strategis, dan tidak pernah mengelola yayasan tersebut secara langsung,” ujar Rohmat di hadapan awak media.

‎Lebih lanjut, Rohmat menjelaskan bahwa pada periode tersebut RIL telah lulus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk jabatan calon hakim. Secara etik dan regulasi kedinasan, seorang aparatur peradilan dilarang keras terlibat dalam aktivitas bisnis atau yayasan di luar tugas pokoknya.

‎Pihak PN Tais juga mengklaim bahwa RIL tidak pernah menerima keuntungan finansial, honorarium, maupun imbalan dalam bentuk apa pun. Bahkan, RIL mengaku tidak mengetahui bahwa akta pendirian yayasan telah terbit secara resmi pada 5 Juli 2022.

‎”RIL tidak pernah menghadap notaris, tidak menandatangani akta pendirian, dan tidak pernah memberikan kuasa kepada pihak mana pun untuk bertindak atas namanya,” tambah Rohmat.

‎Dalam surat pernyataan tertulisnya, RIL mengakui bahwa meminjamkan identitas pribadi adalah sebuah kelalaian serius. Ia menyadari tindakan tersebut tidak tepat secara profesional maupun pribadi. RIL pun menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada para korban dan keluarga yang terdampak oleh kasus kekerasan di “daycare” tersebut.
‎Saat ini, kasus “Daycare” Little Aresha telah memasuki ranah hukum. Polisi telah menetapkan belasan tersangka dari pihak pengelola hingga pengasuh. Meski klarifikasi telah diberikan, publik masih terus menyoroti aspek etika terkait peminjaman identitas oleh seorang penegak hukum dalam pendirian lembaga yang kini bermasalah secara pidana.