‎Lebong, Beritamerdekaonline.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat komitmennya dalam mempersempit kesenjangan antara penggunaan produk keuangan (inklusi) dan pemahaman masyarakat (literasi). Sebagai langkah konkret, OJK meluncurkan program “Desaku Cakap Keuangan” guna memberdayakan perangkat desa dan masyarakat di wilayah perdesaan agar lebih cerdas dalam mengelola finansial.

OJK Bengkulu Luncurkan Desaku Cakap Keuangan: Strategi Akselerasi Literasi dan Inklusi hingga ke Pelosok.


‎Kepala OJK Provinsi Bengkulu, Ayu Laksmi Syntia Dewi, menegaskan bahwa program ini memiliki peran krusial dalam mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Nasional Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs). Melalui inisiatif ini, OJK hadir untuk memastikan masyarakat di pelosok desa tidak hanya sekadar menjadi konsumen jasa keuangan, tetapi juga memiliki ketahanan finansial yang mumpuni.

‎Program Desaku Cakap Keuangan dirancang khusus untuk membekali perangkat desa dengan pengetahuan mendalam mengenai produk dan layanan jasa keuangan. Fokus utamanya mencakup perencanaan keuangan, pemahaman instrumen investasi, serta edukasi mengenai bahaya investasi bodong dan pinjaman online (pinjol) ilegal.

‎”Perangkat desa adalah garda terdepan. Dengan membekali mereka, kita mendorong tata pemerintahan lokal yang lebih kuat dan inklusi keuangan yang sehat. Perangkat desa diharapkan mampu mengedukasi warganya mengenai pentingnya dana darurat, perlindungan asuransi, hingga cara berinvestasi yang aman,” ujar Ayu Laksmi, dalam sambutannya pada kegiatan Sosialisasi Literasi Keuangan dan Perlindungan Konsumen di Era Digital, di aula Bappeda Kabupaten Lebong, Selasa (28/4/2026).

‎Berdasarkan data nasional, saat ini terdapat 74.954 desa di Indonesia. Namun, tingkat literasi keuangan di wilayah perdesaan baru mencapai 48,43%. Padahal, berbagai layanan jasa keuangan telah masuk ke pelosok, yang jika tidak dibarengi pemahaman memadai, justru berisiko menimbulkan kerugian bagi masyarakat.

‎Ayu Laksmi memaparkan data hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi (SNLIK) tahun 2022 di Provinsi Bengkulu. Tercatat indeks literasi keuangan Bengkulu berada di angka 30,39%, masih di bawah angka nasional sebesar 49,68%. Ironisnya, angka inklusi atau penggunaan jasa keuangan di Bengkulu mencapai 88,05%, melampaui rata-rata nasional sebesar 85,10%.

‎”Ada gap yang signifikan. Masyarakat sudah banyak menggunakan produk keuangan (inklusi tinggi), tetapi belum sepenuhnya paham risiko dan manfaatnya (literasi rendah). Inilah yang ingin kita perbaiki melalui program di Kabupaten Lebong ini,” jelasnya.

‎Sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi perhatian khusus dalam program ini. Mengingat sejarah ekonomi Indonesia sejak krisis 1997, UMKM terbukti menjadi tulang punggung ekonomi nasional. Namun, hingga kini, banyak pelaku UMKM di desa masih terjebak praktik rentenir yang memberikan bunga tinggi karena kurangnya akses informasi ke lembaga jasa keuangan resmi.

‎OJK menggandeng pihak perbankan dan industri pasar modal untuk memberikan akses permodalan berbunga rendah bagi UMKM. Selain itu, masyarakat diingatkan untuk selalu memegang prinsip 2L (Legal dan Logis) sebelum memutuskan untuk berinvestasi.

‎- Legal: Pastikan badan usahanya terdaftar dan diawasi oleh OJK.

‎- Logis: Pastikan keuntungan atau bagi hasil yang ditawarkan masuk akal dan tidak mengada-ada.

‎”Jangan mudah tergiur janji keuntungan tinggi dalam waktu singkat. Jika butuh pinjaman, gunakanlah pinjol yang resmi terdaftar di OJK agar tidak terjebak dalam skema pinjol ilegal yang merugikan,” tambah Ayu.

‎Melalui sinergi antara pemerintah, perangkat desa, dan pelaku industri jasa keuangan, program Desaku Cakap Keuangan diharapkan dapat menciptakan masyarakat desa yang mandiri secara finansial dan tangguh dalam menghadapi tantangan ekonomi digital di masa depan.