Lebong, Beritamerdekaonline.com – Arus informasi yang bergerak tanpa batas di era digital saat ini membawa tantangan serius bagi sektor keuangan. Menanggapi fenomena tersebut, Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Bengkulu bersinergi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bengkulu menyelenggarakan sosialisasi terkait “Literasi Keuangan dan Perlindungan Konsumen di Era Digital”.

IWO Bengkulu dan OJK Berkolaborasi Perkuat Literasi Keuangan dan Perlindungan Konsumen Digital.


‎Ketua Pengurus Wilayah IWO Provinsi Bengkulu, Musdamori, S.Sos., C.MK, dalam sambutannya menekankan bahwa kemudahan akses layanan keuangan digital harus dibarengi dengan pemahaman risiko yang mumpuni. Menurutnya, risiko seperti penipuan digital, investasi ilegal, hingga penyalahgunaan data pribadi kini mengintai masyarakat setiap saat.

‎”Literasi keuangan bukan sekadar kemampuan mengelola uang, melainkan mencakup kecakapan dalam mengenali risiko, mengambil keputusan finansial yang tepat, serta melindungi diri sebagai konsumen,” ujar Musdamori di aula Bappeda Kabupaten Lebong, Selasa (28/4/2026).

‎Sebagai insan pers, wartawan memiliki posisi strategis sebagai agen edukasi publik. Musdamori menegaskan bahwa IWO berkomitmen menghadirkan informasi yang akurat dan mencerahkan, terutama mengenai isu perlindungan konsumen. Kolaborasi dengan OJK ini diharapkan mampu mencetak wartawan yang memiliki wawasan komprehensif, sehingga dapat menjadi perpanjangan tangan edukasi bagi keluarga dan masyarakat luas secara berkelanjutan.

‎Sebelumnya, IWO Provinsi Bengkulu juga aktif menggelar berbagai kegiatan edukatif. Pada tahun 2024, IWO bekerja sama dengan KPU Provinsi Bengkulu menyukseskan sosialisasi Pilkada. Sementara itu, pada tahun 2025, IWO fokus melakukan edukasi jurnalistik untuk menangkal penyebaran hoaks dan menumbuhkan etika bermedia sosial.

‎Salah satu poin krusial yang disoroti dalam pertemuan ini adalah maraknya praktik pinjam-meminjam uang dengan jangka waktu sangat singkat di kalangan pelajar. Fenomena sistem bunga harian ini dinilai sangat memprihatinkan karena berpotensi menjerat generasi muda dalam pola perilaku keuangan yang tidak sehat sejak dini.

‎”Edukasi literasi keuangan harus menyasar generasi muda agar mereka memiliki pemahaman yang benar dan tidak mudah tergiur tawaran yang tidak jelas. Pastikan selalu legalitas lembaga keuangan melalui sumber resmi,” tambahnya.

‎Kegiatan tersebut dapat terlaksana berkat dukungan penuh dari berbagai pihak. Musdamori menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada OJK Provinsi Bengkulu, Bupati Lebong, serta Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lebong yang telah memfasilitasi acara ini.

‎Melalui sinergi ini, diharapkan literasi keuangan di Provinsi Bengkulu dapat tumbuh kuat, memberikan dampak nyata dalam kehidupan sehari-hari, serta menciptakan ekosistem digital yang aman bagi seluruh lapisan masyarakat.