Bengkulu, Beritamerdekaonline.com – Memperingati momentum hari buruh internasional atau “May Day” 2026, Pemerintah Provinsi Bengkulu menegaskan komitmennya dalam mengawal berbagai kebijakan strategis nasional demi meningkatkan taraf hidup pekerja. Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu, Syarifudin, menyatakan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah kini semakin solid dalam mewujudkan kesejahteraan buruh yang berkeadilan.

Kepala Disnakertrans Provinsi Bengkulu, Syarifudin.


‎Menurut Syarifudin, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, arah kebijakan ketenagakerjaan Indonesia mengalami penguatan yang signifikan. Pemerintah tidak hanya berfokus pada aspek pengupahan, tetapi juga pada jaminan sosial dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM).

“Kami di daerah berkomitmen penuh untuk mengimplementasikan arahan Bapak Presiden. Kesejahteraan pekerja adalah pilar utama stabilitas ekonomi. Berbagai program unggulan telah diluncurkan untuk memastikan rekanaker (rekan tenaga kerja) mendapatkan hak dan perlindungan yang layak,” ujar Syarifudin saat ditemui di Bengkulu, Kamis (30/4).

‎Syarifudin merinci sejumlah langkah konkret yang telah dirasakan manfaatnya oleh para pekerja di Provinsi Bengkulu. Salah satu fokus utamanya adalah penetapan Upah Minimum yang lebih kompetitif guna menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi global.

‎Selain itu, negara kini hadir menyentuh sektor informal melalui kebijakan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKM) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja Bukan Penerima Upah (BPU). Kebijakan ini dinilai sangat membantu para petani, nelayan, dan pedagang di Bengkulu dalam mendapatkan perlindungan sosial dengan biaya terjangkau.

‎Terobosan yang paling disambut positif adalah pemberian Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi ojek daring (online) serta kurir ekspedisi. Syarifudin menilai hal ini sebagai bentuk pengakuan negara terhadap model kerja kemitraan yang selama ini belum terakomodasi secara maksimal dalam regulasi lama.

‎Tidak hanya itu, pemerintah juga melanjutkan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan peningkatan manfaat pada program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Bagi pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja, JKP kini memberikan bantalan ekonomi yang lebih kuat serta akses informasi pasar kerja yang lebih cepat,” tambahnya.

‎Menghadapi tantangan industri masa depan, Disnakertrans Bengkulu terus menggencarkan pelatihan vokasi dan pemagangan nasional. Tujuannya agar buruh Indonesia tidak hanya terlindungi secara finansial, tetapi juga memiliki keahlian yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja global.

‎”Melalui semangat #MayDay2026: Satu Tekad, Satu Tujuan, #SejahteraBersama, kami mengajak seluruh elemen buruh dan pengusaha untuk terus berkolaborasi. Dengan tenaga kerja yang terampil dan sejahtera, Provinsi Bengkulu akan semakin maju,” pungkas Syarifudin.