Bengkulu, Beritamerdekaonline.com – Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali mempertegas komitmennya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, memimpin langsung apel pagi yang dirangkaikan dengan prosesi penandatanganan surat pernyataan anti-pungutan liar (pungli) dan gratifikasi. Kegiatan krusial ini dipusatkan di Aula Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu, pada Selasa (12/5).

Langkah taktis ini diambil sebagai wujud nyata keseriusan Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam memperkuat integritas Aparatur Sipil Negara (ASN). Fokus utamanya adalah memastikan penyelenggaraan pelayanan publik berjalan secara transparan, akuntabel, dan sepenuhnya bebas dari praktik korupsi.
Dalam sambutannya yang lugas, Herwan Antoni menekankan bahwa kedudukan ASN bukan sekadar jabatan administratif, melainkan sebuah amanah yang memikul tanggung jawab moral besar. Ia mengingatkan seluruh jajaran agar senantiasa menjaga marwah institusi Pemerintah Provinsi Bengkulu.
”Sebagai bagian dari Pemerintah Provinsi Bengkulu, kita memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga kehormatan institusi. Setiap ASN harus mampu memberikan teladan yang baik, tidak hanya di lingkungan kerja, tetapi juga saat berinteraksi di tengah masyarakat,” ujar Herwan di hadapan peserta apel.
Penandatanganan pakta integritas ini melibatkan seluruh pejabat struktural eselon III, eselon IV, serta para ketua tim di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu. Keikutsertaan para pejabat ini menunjukkan bahwa semangat reformasi birokrasi harus dimulai dari pucuk pimpinan hingga ke staf pelaksana.
Herwan Antoni menegaskan dengan keras bahwa dokumen yang ditandatangani tersebut memiliki konsekuensi logis. Ia tidak ingin kegiatan ini hanya menjadi agenda rutin yang bersifat simbolis atau seremonial tanpa dampak sistemik.
”Penandatanganan ini jangan hanya berhenti di atas kertas. Ini harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Tidak boleh ada ruang sedikit pun bagi pungli maupun gratifikasi dalam bentuk apa pun. Saya berharap momentum ini memperkuat budaya kerja yang bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN),” tegasnya.
Menurutnya, pelayanan publik yang bersih merupakan kunci utama untuk meraih kembali dan memperkuat kepercayaan masyarakat (public trust). ASN dituntut untuk bekerja secara profesional, jujur, dan berorientasi pada solusi bagi kebutuhan warga.
Selain isu integritas, Sekda juga memanfaatkan momentum ini untuk mengingatkan jajarannya mengenai program strategis “Bantu Rakyat” yang menjadi prioritas Gubernur. Program ini mencakup inisiatif sosial seperti retret Merah Putih dan program anak asuh bagi pejabat serta staf di lingkungan Pemprov Bengkulu.
Setiap ASN diharapkan berperan aktif menjadi orang tua asuh bagi anak-anak kurang mampu di wilayahnya. Hal ini selaras dengan semangat pengabdian ASN yang tidak hanya melayani secara administratif, tetapi juga memiliki kepekaan sosial yang tinggi.
Melalui rangkaian kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap seluruh ASN semakin solid dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih. Dengan hilangnya praktik pungli, diharapkan Provinsi Bengkulu dapat mencapai standar pelayanan prima yang berstandar nasional dan mendatangkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.

Tinggalkan Balasan