SRAGEN, Berita Merdeka Online – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-128 Kodim 0725/Sragen terus memperkuat kegiatan nonfisik bagi masyarakat.

Salah satu upaya yang dilakukan yakni memberikan penyuluhan hukum tentang perlindungan anak dan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) bagi warga Desa Plosokerep, Kecamatan Karangmalang, Selasa (12/05/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Plosokerep tersebut terlaksana melalui kerja sama antara Satgas TMMD dengan Kejaksaan Negeri Sragen.

Penyuluhan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan anak serta langkah hukum dalam menghadapi kasus kekerasan seksual.

Ajun Jaksa Rheza Yoga Pratama, S.H., yang menjabat sebagai Kepala Subseksi 1 Intelijen Kejaksaan Negeri Sragen, hadir sebagai narasumber utama.

Selain itu, kegiatan juga diikuti perwakilan Satgas TMMD, Kepala Desa Plosokerep Yusron Basuki, serta puluhan warga yang mengikuti materi dengan penuh perhatian.

Dalam pemaparannya, Rheza Yoga Pratama menegaskan bahwa perlindungan anak menjadi tanggung jawab bersama, baik orang tua, keluarga, maupun lingkungan sekitar.

Ia menilai pencegahan kekerasan seksual harus dimulai dari kepedulian masyarakat terhadap kondisi anak-anak di sekitarnya.

“Anak merupakan aset bangsa yang wajib dijaga bersama. Melalui penyuluhan ini, kami ingin masyarakat memahami aturan hukum yang berlaku dan memiliki keberanian untuk melapor apabila menemukan atau mengalami tindak kekerasan seksual,” jelasnya.

Program penyuluhan hukum tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan nonfisik TMMD Reguler ke-128 Kodim 0725/Sragen yang menyasar berbagai sektor kehidupan masyarakat.

Sebelumnya, Satgas TMMD juga telah melaksanakan layanan Posyandu dan kesehatan di Desa Puro serta Guworejo, sunat gratis, terapi tumbuh kembang anak, sosialisasi pencegahan stunting beserta bantuan peduli stunting.

Kemudian edukasi penanganan hewan berbisa, pelatihan ketarunaan bagi siswa SMA/SMK di Desa Kroyo, sosialisasi pertanian dan perkebunan di Desa Jurangjero, hingga wawasan kebangsaan di SMK Bina Wiyata Sragen.

Kepala Desa Plosokerep, Yusron Basuki, mengapresiasi kehadiran program TMMD di desanya.

Menurutnya, penyuluhan hukum seperti ini sangat dibutuhkan masyarakat agar mampu menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi anak-anak.

Ia berharap sinergi antara TNI, Kejaksaan, dan pemerintah desa dapat terus berjalan, sehingga manfaat TMMD tidak hanya terlihat dari pembangunan fisik semata, tetapi juga dari meningkatnya kesadaran hukum dan kualitas hidup masyarakat di pedesaan.