Rejang Lebong, Beritamerdekaonline.com – Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Rejang Lebong, Jumat (22/5/2026). Kegiatan pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan operasional dapur MBG berjalan sesuai standar kesehatan, keamanan pangan, legalitas usaha, serta perlindungan tenaga kerja.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring saat melihat aliran IPAL.

Sidak dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring. Dalam kegiatan itu, pihak DPRD menemukan masih adanya sejumlah kekurangan administrasi dan teknis di beberapa dapur MBG yang dikunjungi.

Usin mengatakan, pengawasan dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab DPRD dalam memastikan program pemerintah yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat dapat berjalan optimal dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Hari ini kami turun langsung ke tiga titik dapur MBG untuk memastikan dapur-dapur MBG berjalan sesuai aturan. Dari hasil sidak, rata-rata kami menemukan masih ada beberapa dapur belum memiliki sertifikat Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), sertifikat halal, hingga instalasi gas yang belum memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO),” ujar Usin.

Selain persoalan sertifikasi, Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu juga menemukan beberapa dapur MBG belum memiliki dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL). Dokumen tersebut dinilai penting karena berkaitan langsung dengan pengelolaan dampak lingkungan dari aktivitas operasional dapur.

Menurut Usin, keberadaan dokumen lingkungan menjadi salah satu syarat utama yang wajib dipenuhi oleh pengelola usaha, termasuk dapur MBG. Oleh sebab itu, DPRD meminta seluruh pengelola segera melengkapi dokumen yang masih kurang agar operasional dapur tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu juga merekomendasikan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap legalitas dan kelengkapan dokumen lingkungan di lokasi dapur MBG yang disidak.

“Kami meminta agar temuan-temuan ini segera dilengkapi dan diperbaiki oleh pihak yayasan pengelola. Ini penting demi menjamin keamanan pangan, kesehatan masyarakat, serta keselamatan kerja di dapur MBG,” tegasnya.

Adapun lokasi dapur MBG yang menjadi sasaran sidak meliputi SPPG Air Meles Bawah Curup Timur, SPPG Tasik Malaya Curup Utara, dan SPPG Kampung Melayu Bermani Ulu. Ketiga lokasi tersebut menjadi bagian dari titik pelaksanaan program MBG di Kabupaten Rejang Lebong.

Dalam pelaksanaan sidak, Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu turut didampingi sejumlah instansi terkait, di antaranya Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Kesehatan, serta Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Tim gabungan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kondisi dapur, mulai dari kebersihan ruangan, kualitas bahan makanan, sistem pengolahan makanan, sanitasi lingkungan, legalitas usaha, hingga perlindungan tenaga kerja yang bekerja di dapur MBG.

Usin menegaskan bahwa sidak tersebut bukan bertujuan menghambat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis, melainkan sebagai bentuk pengawasan agar program berjalan maksimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami ingin program MBG benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, semua aspek harus dipenuhi, mulai dari kesehatan, keamanan pangan, legalitas, hingga perlindungan tenaga kerja,” tutup Usin. (Adv)