Kakanwil Ditjenpas Sumbar, pimpin Sidak dan penggeledahan kamar hunian di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Padang Panjang, Minggu malam, 24 Mei 2026. Malam di Rutan Padang Panjang

Padang Panjang (Sumbar), Berita Merdeka Online — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Barat, Kunrat Kasmiri, menegaskan tidak ada toleransi bagi warga binaan maupun petugas pemasyarakatan yang terbukti melakukan pelanggaran.

Penegasan itu disampaikan saat memimpin inspeksi mendadak (sidak) dan penggeledahan kamar hunian di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang Panjang, Minggu malam, 24 Mei 2026.

Sidak tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait komitmen mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari telepon genggam ilegal, narkotika, dan pungutan liar (halinar).

Dalam kegiatan itu, Kunrat didampingi Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Sumbar, Irpan, beserta tim gabungan dari kantor wilayah. Penggeledahan juga melibatkan personel Polres Padang Panjang serta disaksikan sejumlah insan pers guna memastikan proses berjalan transparan dan akuntabel.

Dari hasil pemeriksaan sejumlah kamar hunian, petugas menemukan beberapa barang yang tergolong terlarang di dalam rutan, antara lain korek api gas, sendok besi, kartu ceki, alat cukur, dan paku besi. Seluruh barang tersebut langsung diamankan untuk kemudian dimusnahkan sesuai prosedur.
Kunrat menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan warga binaan maupun petugas.

“Kami tidak mentolerir adanya pelanggaran. Jika ditemukan warga binaan yang terlibat dalam peredaran narkoba ataupun praktik penipuan daring, akan kami tindak tegas. Ketentuan yang sama berlaku bagi petugas. Di sejumlah lapas dan rutan, sudah ada petugas yang dijatuhi sanksi disiplin bahkan diproses secara pidana karena melanggar aturan,” ujar Kunrat.

Lihat Juga:

Setelah penggeledahan selesai, kegiatan dilanjutkan dengan penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan kepada seluruh jajaran petugas Rutan Kelas IIB Padang Panjang. Dalam arahannya, Kunrat mengingatkan pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, dan kekompakan dalam menjalankan tugas.

Menurut dia, kondisi keamanan dan ketertiban di Rutan Padang Panjang saat ini sudah berjalan dengan baik dan perlu terus dipertahankan.

“Rutan Padang Panjang sudah menunjukkan kondisi yang baik. Pertahankan capaian ini, jaga kekompakan dan integritas dalam bekerja agar situasi tetap aman, tertib, dan kondusif,” katanya.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Padang Panjang, Novri Abbas, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan pengawasan langsung yang dilakukan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumbar beserta rombongan.

Menurut Novri, monitoring dan evaluasi yang dilakukan pimpinan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.

“Kami merasa terhormat atas kunjungan Bapak Kakanwil beserta tim. Arahan yang diberikan menjadi penyemangat bagi kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan maupun masyarakat serta menjaga Rutan Padang Panjang tetap aman dan kondusif,” ujar Novri.

Sidak tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Ditjenpas dalam memperkuat pengawasan internal serta memastikan seluruh unit pemasyarakatan menjalankan komitmen pemberantasan peredaran narkoba, penggunaan telepon genggam ilegal, dan praktik pungutan liar di lingkungan pemasyarakatan.

(Charles Nasution)