Seluma, Beritamerdekaonline.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Bengkulu menggelar Sosialisasi dan Advokasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan tema “Bersama Lindungi Perempuan, Bersatu Hentikan Perdagangan Orang” di Aula Kantor Kecamatan Talo, Kabupaten Seluma, Rabu (17/6/2026).

Kegiatan tersebut merupakan upaya Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya kekerasan terhadap perempuan dan tindak pidana perdagangan orang, khususnya bagi masyarakat yang memiliki minat bekerja di luar daerah maupun luar negeri.
Kepala DP3AP2KB Provinsi Bengkulu, Ns. Gusti Miniarti, S.Kep., M.H., mengatakan bahwa selama ini kegiatan sosialisasi umumnya dilaksanakan di provinsi dengan mengundang perwakilan pemerintah serta kelompok masyarakat yang peduli terhadap isu perempuan dan TPPO. Namun, kali ini pihaknya mengubah strategi dengan mendekatkan informasi secara langsung kepada masyarakat.
“Biasanya kegiatan ini kami lakukan di provinsi dengan mengundang para petugas pemerintah maupun kelompok masyarakat yang peduli terhadap persoalan perempuan dan TPPO. Namun sekarang kami mengubah strategi dengan mendekatkan informasi langsung kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurut Gusti, Kabupaten Seluma menjadi daerah prioritas berdasarkan data yang dimiliki pemerintah. Oleh karena itu, Kecamatan Talo dipilih sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan advokasi tersebut.
Ia menjelaskan bahwa tingginya minat masyarakat untuk bekerja di luar negeri menjadi salah satu alasan penting dilaksanakannya kegiatan tersebut. Informasi yang diperoleh dari para pekerja yang telah berada di luar negeri sering kali memengaruhi masyarakat lain yang masih mencari pekerjaan.
“Kami berharap masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri dapat menempuh seluruh proses secara legal. Dengan begitu, pemerintah dapat memberikan perlindungan dan pendampingan yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Gusti menegaskan bahwa salah satu tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya mengikuti prosedur resmi dalam bekerja di luar negeri. Dengan menjadi pekerja migran yang legal, masyarakat akan memperoleh perlindungan hukum dan jaminan yang lebih baik dari pemerintah.
Untuk memperkuat materi sosialisasi, DP3AP2KB menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai unsur, mulai dari kepolisian, psikolog, hingga lembaga yang bergerak dalam perlindungan perempuan dan anak. Kehadiran para narasumber diharapkan mampu memberikan perspektif yang komprehensif mengenai pencegahan TPPO dan perlindungan perempuan.
Lebih lanjut, Gusti menekankan bahwa upaya pencegahan perdagangan orang tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata. Diperlukan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat agar tujuan perlindungan perempuan dan anak dapat tercapai secara optimal.
“Perlindungan terhadap perempuan dan anak bukan hanya menjadi urusan pemerintah. Jika masyarakat ikut berpartisipasi, maka tujuan ini akan lebih cepat tercapai,” tegasnya.
Sementara itu, Camat Talo, Agus Darmawan, S.E., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DP3AP2KB Provinsi Bengkulu atas penyelenggaraan kegiatan tersebut di wilayahnya.
Ia berharap seluruh peserta dapat mengikuti materi yang disampaikan narasumber dengan baik dan meneruskan informasi yang diperoleh kepada masyarakat di lingkungan masing-masing.
“Mudah-mudahan para narasumber dapat memberikan ilmu yang bermanfaat kepada seluruh peserta. Simak dengan baik, kemudian bawa dan sampaikan kembali kepada masyarakat sehingga tujuan kegiatan ini benar-benar dapat terlaksana di lapangan,” ujarnya.
Agus juga menekankan bahwa kehadiran peserta dalam kegiatan tersebut tidak hanya sebatas memenuhi undangan, tetapi juga harus diikuti dengan komitmen untuk menyebarluaskan pengetahuan yang diperoleh kepada masyarakat desa.
“Saya berharap setelah mendapatkan materi dari para narasumber, peserta dapat menyampaikan kembali kepada masyarakat di desa masing-masing sehingga pencerahan terkait persoalan kekerasan terhadap perempuan dan tindak pidana perdagangan orang dapat benar-benar diterapkan,” katanya.
Kegiatan sosialisasi dan advokasi tersebut turut dihadiri Camat Ilir Talo, unsur Koramil, para pemateri serta tamu undangan lainnya. Adapun narasumber yang hadir yakni Direktur Yayasan Pusat Pendidikan dan Pemberdayaan untuk Perempuan dan Anak (PUPA) Susi Handayani, Psikolog Klinis Bengkulu Wendri Surya Pratama, M.Psi., serta Panit Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Bengkulu Ipda Dedi Febriyanto, S.H., M.H.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya kekerasan terhadap perempuan dan tindak pidana perdagangan orang semakin meningkat. Selain itu, masyarakat diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam mencegah berbagai bentuk eksploitasi serta mendukung terciptanya lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak.
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


Tinggalkan Balasan