Bekasi, Beritamerdekaonline.com – Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) DPD Bengkulu, Aprianto, bersama Pembina LPK-RI Bengkulu, Tiurlan, dan sejumlah pengurus membesuk Ketua Umum LPK-RI, Muhamad Fais Adam, yang tengah menjalani masa pemulihan pascaoperasi mata di salah satu rumah sakit di Bekasi, Minggu (28/6/2026). Kunjungan tersebut menjadi wujud kepedulian sekaligus mempererat soliditas organisasi dalam menjalankan tugas perlindungan terhadap konsumen di berbagai daerah.

‎Ketua Umum LPK-RI Dijenguk Jajaran DPD Bengkulu, Komitmen Kawal Kasus Dugaan Investasi Bodong Diperkuat.


‎Dalam suasana penuh kehangatan, rombongan menyampaikan doa dan dukungan agar Muhamad Fais Adam segera pulih dan dapat kembali menjalankan aktivitas serta memimpin organisasi seperti sedia kala. Kehadiran jajaran LPK-RI DPD Bengkulu juga menjadi bentuk penghormatan kepada pimpinan organisasi yang selama ini aktif mendorong penguatan perlindungan konsumen di Indonesia.

‎Ketua LPK-RI DPD Bengkulu, Aprianto, mengatakan seluruh jajaran pengurus berharap proses pemulihan Ketua Umum berjalan lancar sehingga dapat kembali beraktivitas dalam waktu dekat. Menurutnya, kehadiran Ketua Umum sangat dinantikan, termasuk oleh pengurus dan masyarakat di Provinsi Bengkulu.

‎”Semoga Pak Ketua Umum segera diberikan kesembuhan, pulih seperti sedia kala, dan dapat kembali beraktivitas. Kami juga menantikan kehadiran beliau di Bengkulu,” ujar Aprianto.

‎Aprianto menuturkan, kunjungan tersebut bukan sekadar bentuk silaturahmi, tetapi juga mencerminkan semangat kebersamaan yang menjadi salah satu fondasi utama dalam tubuh LPK-RI. Ia menilai solidaritas antarpengurus sangat penting untuk menjaga kekompakan organisasi dalam menjalankan berbagai program perlindungan konsumen serta memberikan pendampingan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.

‎Menurutnya, nilai kebersamaan menjadi modal penting dalam menghadapi berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, terutama berkaitan dengan sengketa konsumen dan dugaan pelanggaran yang merugikan masyarakat. Dengan komunikasi yang baik antara pengurus pusat dan daerah, setiap langkah organisasi dapat berjalan lebih efektif dan terarah.

‎Pada kesempatan tersebut, Aprianto juga melaporkan perkembangan penanganan dugaan investasi bodong yang saat ini sedang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu. Laporan itu disampaikan sebagai bentuk koordinasi antara pengurus daerah dengan pimpinan pusat agar penanganan pendampingan terhadap para korban dapat dilakukan secara maksimal.

‎”Kami menyampaikan perkembangan penanganan dugaan investasi bodong yang saat ini tengah diproses oleh Ditreskrimsus Polda Bengkulu. Hingga saat ini, puluhan korban telah menyampaikan pengaduan dan meminta pendampingan kepada LPK-RI DPD Bengkulu,” kata Aprianto.

‎Ia menjelaskan, LPK-RI DPD Bengkulu akan terus memberikan pendampingan kepada para korban sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Di sisi lain, pihaknya tetap menghormati proses penyidikan yang sedang dilakukan aparat penegak hukum dan menyerahkan seluruh proses pembuktian kepada penyidik.

‎Aprianto menegaskan, LPK-RI memiliki komitmen untuk terus mengawal hak-hak masyarakat sebagai konsumen agar memperoleh perlindungan hukum yang adil. Pendampingan yang dilakukan tidak hanya sebatas menerima pengaduan, tetapi juga memberikan edukasi, konsultasi, serta memastikan setiap laporan diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

‎Sementara itu, Muhamad Fais Adam menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan jajaran LPK-RI DPD Bengkulu. Menurutnya, dukungan tersebut menjadi penyemangat dalam menjalani masa pemulihan sehingga dapat segera kembali menjalankan amanah organisasi.

‎Ia berharap sinergi antara pengurus pusat dan daerah terus diperkuat dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya terhadap berbagai pengaduan konsumen yang sedang berproses secara hukum. Menurutnya, kekompakan organisasi menjadi faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap peran LPK-RI.

‎Selain itu, Muhamad Fais Adam menyatakan komitmennya untuk ikut mengawal penanganan dugaan investasi bodong di Bengkulu. Ia menegaskan akan memberikan arahan kepada jajaran organisasi terkait langkah-langkah strategis yang dapat ditempuh guna memperkuat pendampingan terhadap para korban.

‎Menurutnya, upaya tersebut diharapkan dapat membantu memperjuangkan hak-hak masyarakat yang merasa dirugikan. Ia berharap proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum, sehingga kerugian para korban yang telah melapor kepada LPK-RI DPD Bengkulu dapat dipulihkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan sinergi yang kuat antara pengurus pusat, daerah, dan aparat penegak hukum, LPK-RI optimistis dapat terus menjalankan perannya sebagai lembaga yang berpihak pada perlindungan hak-hak konsumen di Indonesia.


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.