Bengkulu, Beritamerdekaonline.com – Pimpinan Daerah (PD) Pemuda Panca Marga (PPM) Provinsi Bengkulu melakukan audiensi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bengkulu sebagai bagian dari upaya mempererat sinergi antara organisasi kemasyarakatan dan pemerintah daerah. Dalam pertemuan tersebut, PD PPM Provinsi Bengkulu juga menyerahkan dokumen legalitas kepengurusan organisasi sekaligus menegaskan komitmen mendukung pembangunan daerah melalui program Bantu Rakyat yang digagas Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan.

Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua PD PPM Provinsi Bengkulu, Hj. Tien Syafrudin, mengatakan bahwa audiensi tersebut merupakan ajang silaturahmi sekaligus memperkenalkan kepengurusan PD PPM Provinsi Bengkulu kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Kesbangpol.

”Pertama, kami bersilaturahmi dengan Kesbangpol Provinsi Bengkulu dan mengucapkan terima kasih karena telah diterima dengan baik. Pada kesempatan ini kami juga menyampaikan legalitas kepengurusan PD PPM Provinsi Bengkulu serta menyerahkan dokumen legalitas organisasi sebagai bentuk administrasi dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku,” ujar Hj. Tien, di Kantor Badan Kesbangpol Provinsi Bengkulu, Senin (13/7/2026).
Ia menjelaskan, Pemuda Panca Marga merupakan organisasi yang secara resmi berada di bawah komando Ketua Umum Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI), Jenderal TNI (Purn) Herman Bernhard Leopold Mantiri dan Brigjen TNI (Purn) Munif Prasojo sebagai Kepala Biro (Karo) Mitra Organisasi dan Badan Pendukung Kekuatan (Baduk) Departemen Organisasi DPP LVRI. Sementara itu, kepengurusan pusat PPM saat ini dipimpin oleh Patriani Paramita Mulia, S.H., seorang pengusaha dan pengacara sukses di kancah internasional, dan bapaknya Joesoef Faisal Husainsyah pendiri PPM.
Menurut Hj. Tien, legalitas organisasi menjadi landasan penting dalam menjalankan program kerja serta membangun kemitraan dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan.
”Kami ingin memastikan bahwa seluruh administrasi organisasi berjalan sesuai aturan. Dengan demikian, PPM dapat terus berkontribusi dalam berbagai kegiatan sosial, kebangsaan, serta mendukung pembangunan daerah bersama pemerintah,” katanya.
Ia menegaskan bahwa PD PPM Provinsi Bengkulu berkomitmen menjadi organisasi yang aktif berkolaborasi dengan pemerintah, masyarakat, dan berbagai elemen lainnya untuk mewujudkan kemajuan Provinsi Bengkulu.
”Kami siap bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung kemajuan Provinsi Bengkulu, termasuk menyukseskan program Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, yaitu Bantu Rakyat. Kami berharap PPM dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui berbagai kegiatan organisasi,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bengkulu, Mif Tarul Ilmi, S.Sos., M.Si., menyambut baik kunjungan pengurus PD PPM Provinsi Bengkulu. Menurutnya, Kesbangpol memiliki tugas melakukan pembinaan dan pendataan organisasi kemasyarakatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
”Alhamdulillah hari ini kami menerima kunjungan dari Pemuda Panca Marga. Tentu kami menyambut baik kehadiran organisasi ini sebagai bagian dari organisasi kemasyarakatan yang ingin menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah,” ujarnya.
Mif Tarul Ilmi menjelaskan bahwa Kesbangpol akan melakukan proses verifikasi terhadap dokumen administrasi yang disampaikan oleh PD PPM Provinsi Bengkulu. Proses tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh persyaratan telah terpenuhi sehingga tidak menimbulkan persoalan administratif di kemudian hari.
”Tadi juga disampaikan bahwa sudah ada somasi dan sudah ada penyelesaian. Insyaallah nanti akan kami runut satu per satu. Kami akan memeriksa apakah seluruh persyaratan yang diperlukan sudah lengkap sesuai ketentuan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa Kesbangpol pada prinsipnya menunggu laporan resmi dari organisasi masyarakat yang mengajukan pendaftaran atau pembaruan data organisasi.
”Kami akan melihat dan merunut seluruh dokumen yang ada. Jangan sampai nanti terjadi dualisme kepengurusan. Karena itu kami harus memastikan siapa yang memiliki legalitas yang sah. Semua akan kami cek berdasarkan dokumen yang disampaikan,” katanya.
Menurut Mif Tarul Ilmi, informasi mengenai adanya somasi maupun pemberitahuan kepada Kementerian Hukum menjadi bagian dari dokumen pendukung yang akan dipelajari dalam proses verifikasi.
”Kalau memang sudah ada informasi dari Kementerian Hukum dan seluruh dokumennya jelas, tentu itu akan menjadi dasar bagi kami untuk memastikan legalitas organisasi tersebut. Yang paling penting adalah seluruh proses administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia berharap seluruh organisasi kemasyarakatan di Provinsi Bengkulu dapat terus menjaga sinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat dalam mendukung pembangunan.
”Harapan kami, organisasi kemasyarakatan tetap menjadi mitra strategis pemerintah. Sinergi antara organisasi masyarakat, pemerintah, dan masyarakat harus terus dibangun serta dibina demi kemajuan Provinsi Bengkulu,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa kolaborasi seluruh elemen masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
”Dengan adanya komunikasi dan koordinasi yang baik, kami berharap seluruh organisasi dapat memberikan kontribusi positif sesuai bidang masing-masing. Bersama-sama kita mendukung pembangunan Provinsi Bengkulu, termasuk menyukseskan program Bantu Rakyat demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutup Mif Tarul Ilmi.
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


Tinggalkan Balasan