Foto: Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Komaruddin, di Kantor Korlantas, Jakarta, Senin, 13 Juli 2026

Beritamerdekaonline.com, Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penguatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) di bidang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Petugas Penerbit Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Tahun Anggaran 2026 yang diikuti personel Korlantas Polri bersama jajaran Polda dari berbagai daerah di Indonesia.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol. Komarudin, mengatakan bahwa program pelatihan dan sertifikasi menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap petugas penerbit BPKB memiliki kompetensi yang sesuai standar nasional.

“Pelatihan dan sertifikasi ini merupakan rangkaian program peningkatan kualitas SDM di lingkungan Korlantas Polri, khususnya bagi petugas penerbit BPKB,” ujar Komarudin saat membuka tahapan sertifikasi kompetensi di Jakarta, Senin (13/7/2026).

Menurutnya, peningkatan kualitas personel merupakan salah satu prioritas Korlantas Polri sesuai arahan Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Wibowo, dalam rangka menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Pelatihan yang telah berlangsung sejak 5 Juli 2026 kini memasuki tahapan sertifikasi yang dilaksanakan oleh tim Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Lemdiklat Polri. Pada tahap ini, seluruh peserta mengikuti uji kompetensi untuk memastikan penguasaan materi dan kemampuan teknis sesuai standar yang telah ditetapkan.

Komarudin berharap seluruh peserta dapat memenuhi standar kompetensi sehingga memperoleh sertifikasi sebagai bukti kelayakan dalam menjalankan tugas pelayanan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, khususnya penerbitan BPKB.

Brigjend Pol Komaruddin

Ia menegaskan, program sertifikasi akan dilaksanakan secara bertahap hingga seluruh personel Regident di Indonesia memiliki standar kompetensi yang sama. Dengan demikian, pelayanan penerbitan BPKB diharapkan semakin profesional, cepat, akurat, dan terpercaya.

Sebanyak 76 peserta mengikuti Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Petugas Penerbit BPKB Tahun Anggaran 2026. Mereka berasal dari Korlantas Polri serta jajaran Polda di seluruh Indonesia. (@ms)

Melalui program ini, Korlantas Polri menargetkan terciptanya pelayanan administrasi kendaraan bermotor yang semakin berkualitas dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, sejalan dengan upaya transformasi pelayanan publik yang terus dilakukan Polri. (@ms)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.