Bengkulu Utara, Beritamerdekaonline.com – Terkait Perkembangan dari Dana Bergulir Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM) Bengkulu Utara, Kejaksaan Negeri (Kejari) Arga Makmur, saat ini masih menunggu data para nasabah dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) atau Bank Bengkulu, kantor cabang di Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara (BU).

“Sejauh ini pihak Datun Kejari BU, berusaha untuk melakukan penagihan, yang jelas kita fokus untuk pemulihan keuangan daerah.” Jelas Ari Meilando Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Arga Makmur BU, ketika dirinya dicerca pertanyaan oleh media ini terkait para peminjam yang dipidana apabila tidak melakukan pengembalian atau pembayaran dari pinjaman tersebut.

Namun terkait penagihan, sebelumnya kita juga sudah memanggil pihak dari Bank Bengkulu, walaupun sempat terjadi problem terkait permintaan data itu melempar ke Diskop UKM BU, memang sebelumnya data dari Diskop UKM BU sudah ada, akan tetapi kita masih menunggu data nasabah.

Selanjutnya juga, kita belum tahu apakah memang ada anggunan apa malah sebaliknya tidak. Jika tidak ada anggunan pihak kami Kejari melalui Datun akan memproses untuk melakukan penagihan ke para peminjam dana bergulir UKM dan LKM Dinas Koperasi dan UKM Bengkulu Utara. Tutup Kasi Intelijen Kejari Arga Makmur BU, Senin (13/7/2026)

“Catatan”, sebelumnya seperti diketahui Dana Bergulir Diskop UKM Bengkulu Utara, yang diperuntukan untuk UKM dan LKM sebesar 8 Miliar, kemudian di tahun 2007 disalurkan melalui Bank Bengkulu cabang Arga Makmur, dan masih menyisahkan piutang sebesar 2 miliar rupiah lebih sampai saat ini ditahun 2026.

Juga terkait pinjaman bantuan dari Dana Bergulir UKM dan LKM Diskop UKM Bengkulu Utara, diketahui seperti pada pemberitaan sebelumnya penyaluran tidak ada Juknis atau bisa dikatakan gelondongan, dan juga setiap para peminjam dana bergulir Diskop UKM di Bengkulu Utara diketahuk tidak melampirkan anggunan. (Yapp)

Petugas Kejari Arga Makmur membahas penagihan Dana Bergulir Diskop UKM Bengkulu Utara bersama pihak Bank Bengkulu Cabang Arga Makmur.


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.