Bengkulu, Beritamerdekaonline.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu mengambil langkah cepat untuk mencegah semakin meluasnya keterlibatan pelajar dalam aksi geng motor. Seluruh SMA, SMK, dan SLB di bawah kewenangan pemerintah provinsi diinstruksikan melakukan pemeriksaan telepon genggam (HP) peserta didik sebagai upaya deteksi dini terhadap komunikasi maupun aktivitas yang diduga berkaitan dengan geng motor.

‎Geng Motor Bengkulu Marak Libatkan Pelajar, Disdik Provinsi Instruksikan Razia HP di SMA, SMK, dan SLB.


‎Kebijakan tersebut merupakan hasil koordinasi antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu menyusul ditemukannya pelajar SMA dan SMK yang turut diamankan dalam operasi penertiban yang dilakukan Satpol PP pada malam Minggu lalu.

‎Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Zulhendri, mengatakan pihaknya telah menggelar pertemuan dengan Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, beserta jajaran Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) pada Selasa sore, 21 Juli 2026.

‎Menurut Zulhendri, pertemuan tersebut membahas langkah-langkah konkret untuk mencegah pelajar terlibat dalam aktivitas geng motor.

‎”Pada Selasa sore kami telah bertemu dengan Kepala Satpol PP Kota Bengkulu dan Kepala Bidang Trantibum untuk membahas persoalan ini. Kami sepakat harus ada langkah nyata agar pelajar SMA dan SMK tidak semakin terjerumus dalam aktivitas geng motor,” ujarnya.

‎Sebagai tindak lanjut, pada Rabu pagi, 22 Juli 2026, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu menginstruksikan seluruh SMA, SMK, dan SLB di bawah kewenangannya untuk melaksanakan pemeriksaan telepon genggam peserta didik selama tiga hari sebagai langkah pencegahan dini.

‎Selain pemeriksaan HP, dinas juga menerbitkan surat edaran kepada seluruh satuan pendidikan agar meningkatkan pengawasan terhadap peserta didik melalui kerja sama antara sekolah dan orang tua. Pengawasan tersebut mencakup aktivitas siswa, baik di lingkungan sekolah maupun di luar jam pembelajaran.

‎Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, menjelaskan bahwa pihaknya mendatangi Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu untuk menyampaikan masukan terkait penanganan maraknya geng motor yang melibatkan pelajar.

‎”Karena persoalan ini sangat mendesak dan krusial, kami menyarankan agar Dinas Pendidikan Provinsi menginstruksikan seluruh sekolah melakukan pemeriksaan HP sebagai upaya mengantisipasi komunikasi dan pergerakan geng motor,” kata Sahat.

‎Ia menyebut usulan tersebut mendapat respons positif dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu.

‎”Usulan tersebut direspons dengan baik. Selama tiga hari, mulai Rabu hingga Jumat, sekolah diminta melaksanakan pemeriksaan HP terhadap peserta didik sebagai langkah pencegahan dini,” ujarnya.

‎Dalam pelaksanaannya, pemeriksaan HP ditegaskan sebagai langkah preventif untuk mencegah keterlibatan pelajar dalam aktivitas geng motor maupun bentuk kenakalan remaja lainnya. Pelaksanaan pemeriksaan diharapkan dilakukan secara edukatif, proporsional, serta mengacu pada tata tertib sekolah dan ketentuan yang berlaku, dengan tetap memperhatikan hak privasi peserta didik serta prinsip perlindungan anak.

‎Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu bersama Satpol PP Kota Bengkulu menegaskan bahwa penanganan persoalan geng motor tidak dapat mengandalkan penegakan hukum semata. Diperlukan sinergi antara pemerintah, sekolah, orang tua, dan masyarakat dalam memperkuat pengawasan, pembinaan karakter, serta pendidikan moral agar generasi muda tidak terjerumus ke dalam aktivitas yang merugikan diri sendiri maupun lingkungan.


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.