Lebong, Berita Merdeka Online — Seorang siswa yang tengah menjalani magang di salah satu OPD Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, diduga mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum kepala dinas. Kasus ini mencuat setelah kabar dugaan tindakan tersebut beredar dan mendapat perhatian masyarakat.
Oknum kepala dinas yang dikonfirmasi terkait dugaan tersebut membantah tudingan. Ia menyebut kejadian tersebut sebagai kesalahpahaman dan menegaskan tidak memiliki niat melakukan perbuatan cabul.
“Ini hanya salah paham, dindo. Saya tidak berniat melakukan perbuatan cabul sama sekali,” ujar oknum kepala dinas tersebut.
Namun, pihak keluarga korban memberikan keterangan berbeda. Ibu korban, yang disebut C, mengatakan anaknya pulang pada Kamis sore, 27 Agustus 2026, dalam kondisi menangis histeris, gemetar, ketakutan dan mengalami syok.

Korban bahkan disebut tidak ingin kembali menjalani kegiatan magang di kantor tersebut.
“Dia tidak mau lagi magang di sana. Dia ingin pindah dari kantor dinas tempat dia magang,” ungkap C.
Keluarga kemudian berusaha mencari tahu apa yang terjadi. Dalam kondisi masih menangis dan gemetar, korban, yang dalam pemberitaan ini disebut Mawar, menceritakan kejadian yang dialaminya kepada ibunya.
Kakak korban, sebut saja O, juga mengungkap adanya kedatangan oknum kepala dinas ke rumah keluarga korban pada Kamis malam. O mengaku menyaksikan langsung kedatangan tersebut.
Menurut O, oknum kepala dinas datang bersama sopir dan beberapa orang dari desa di Kecamatan Uram Jaya. Kedatangannya disebut untuk meminta maaf kepada keluarga korban.
“Si Teko mdasei keme minoi maaf gen Bak ku sujud-sujud ba, dan si mengakui bahwa si khilaf,” ujar O.
O menyebut oknum kepala dinas tersebut meminta maaf kepada orang tua korban dan mengakui telah khilaf.
Keterangan keluarga itu kemudian diperkuat dengan pernyataan kepala desa setempat. Melalui sambungan telepon Messenger Facebook, kepala desa mengaku telah menanyakan langsung kepada korban mengenai apa yang terjadi di ruangan tertutup tersebut.
“Untuk kejadian ini benar adanya bahwa warga saya, dia juga masih keluarga kami, anak ini telah mendapatkan perlakukan tidak senonoh dari oknum kadis tersebut,” sampainya.
Kepala desa juga meminta korban menceritakan kejadian sebenarnya secara terbuka.
“Saya juga mendesak agar korban bercerita yang sebenar-benarnya, jangan ada yang ditutup-tutupi,” tuturnya tegas.
Dengan demikian, muncul perbedaan keterangan dalam kasus tersebut. Oknum kepala dinas menyatakan tidak berniat melakukan perbuatan cabul dan menyebutnya sebagai salah paham. Sementara keluarga korban mengungkap kondisi korban setelah kejadian serta adanya permintaan maaf dan pengakuan khilaf dari oknum kepala dinas.a bukti-bukti yang tersedia.
Publik pun menunggu langkah aparat penegak hukum untuk mengungkap secara terang apa yang sebenarnya terjadi di ruangan tersebut.
Jika dugaan tersebut terbukti, proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu. Namun, asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan sampai adanya hasil pemeriksaan dan keputusan hukum yang berkekuatan tetap. (ML)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan