Bengkulu, Beritamerdekaonline.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu menerima audiensi pengurus Asosiasi Media dan Jurnalis (AMJ) di Kantor Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Jalan S. Parman Nomor 2, Padang Jati, Kota Bengkulu, Kamis (6/8/2026). Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan insan pers guna mendukung keterbukaan informasi publik serta meningkatkan literasi hukum di tengah masyarakat.

Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Selain menjadi ajang silaturahmi, pertemuan itu dimanfaatkan untuk membangun komunikasi yang lebih intensif antara Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan organisasi media, sehingga penyampaian informasi kepada masyarakat dapat dilakukan secara cepat, akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.
Dalam audiensi tersebut, Kajati Bengkulu didampingi Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Bengkulu, Rolly Manampiring, S.H., M.H., serta Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bengkulu, Fri Wisdom S. Sumbayak, S.H., M.H. Kehadiran jajaran tersebut menunjukkan komitmen Kejati Bengkulu dalam memperkuat hubungan kemitraan dengan media sebagai salah satu pilar penyebarluasan informasi publik.
Kajati Bengkulu menyampaikan apresiasi atas kunjungan pengurus AMJ. Menurutnya, media memiliki peran penting sebagai mitra strategis Kejaksaan dalam menyampaikan informasi hukum kepada masyarakat sekaligus membangun pemahaman publik mengenai penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan.
”Kami sangat mengapresiasi silaturahmi ini. Kejaksaan dan media memiliki peran yang saling melengkapi dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat. Kami berharap komunikasi yang telah terjalin dapat terus diperkuat sehingga setiap informasi yang disampaikan kepada publik tetap akurat, berimbang, dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujar Kajati Bengkulu.
Ia menambahkan, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam mewujudkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Oleh karena itu, sinergi yang baik dengan media diharapkan mampu menghadirkan informasi yang tidak hanya cepat, tetapi juga memiliki nilai edukasi bagi masyarakat.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Media dan Jurnalis (AMJ), Wibowo Susilo, S.E., menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan oleh Kajati Bengkulu beserta jajaran. Menurutnya, audiensi tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat hubungan kemitraan antara insan pers dan aparat penegak hukum.
”Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kajati beserta jajaran yang telah menerima audiensi AMJ. Kami berharap sinergi yang telah terbangun ini semakin erat sehingga media dapat terus menjadi mitra strategis Kejaksaan dalam menyampaikan informasi yang cepat, akurat, berimbang, dan edukatif kepada masyarakat,” kata Wibowo.
Ia menegaskan bahwa AMJ berkomitmen menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional dengan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik. Menurutnya, prinsip akurasi, independensi, dan keberimbangan akan terus menjadi landasan dalam setiap pemberitaan, termasuk yang berkaitan dengan penegakan hukum.
Wibowo juga berharap komunikasi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan melalui berbagai kegiatan bersama, seperti diskusi, sosialisasi, maupun forum komunikasi lainnya. Dengan demikian, media dan Kejaksaan dapat saling mendukung dalam memberikan informasi yang bermanfaat sekaligus meningkatkan literasi hukum masyarakat.
Audiensi tersebut turut membahas pentingnya menjaga hubungan yang harmonis antara lembaga penegak hukum dan insan pers tanpa mengurangi independensi masing-masing pihak. Kejaksaan dan media dinilai memiliki tanggung jawab yang berbeda, tetapi saling melengkapi dalam mewujudkan keterbukaan informasi serta memperkuat kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.
Pada akhir pertemuan, Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan Asosiasi Media dan Jurnalis sepakat untuk terus memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dalam mendukung keterbukaan informasi publik. Sinergi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas penyebarluasan informasi hukum, memperkuat edukasi kepada masyarakat, serta menciptakan hubungan yang profesional dan berkelanjutan antara Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan insan pers di Provinsi Bengkulu.
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


Tinggalkan Balasan